Lampu Kuning! Kredit Macet di Bank Jatim Membengkak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Nov 2018 19:58 WIB

Lampu Kuning! Kredit Macet di Bank Jatim Membengkak

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kinerja Bank Jatim sebagai BUMD Pemprov Jatim yang bergerak di usaha perbankan diam-diam mengalami masalah besar. Kredit macet yang selama ini dianggap enteng oleh direksi, kini sudah mencapai angka yang cukup mengkawatirkan. Berdasarkan data dari Laporan Komisi C saat pembahasan R-APBD Jatim 2019 disebutkan, kredit macet di Bank Jatim hingga bulan September 2018 sudah mencapai 4,25 %. Angka ini jelas sudah masuk kategori lampu merah karena ambang batas maksimal kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) sebuah bank adalah 5%. Komisi C menekankan bahwa masalah kredit macet merupakan factor yang sangat mempengaruhi pendapatan laba dan berdampak pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terang Khozanah Hidayati, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Rabu (7/11/2018). Menurut Khozanah, semakin tinggi rasio NPL atau kredit macet maka akan semakin kecil harapan untuk bisa mendapatkan deviden secara signifikant. Karena kondisi rasio NPL Bank Jatim pada bulan September 2018 yang mencapat 4,25% jelas menunjukkan jumlah kredit yang belum terbayarkan sudah membengkak. Yang sayang disayangkan, Nilai NPL (kredit Macet) Bank Jatim itu diatas NPL Gabungan Bank Daerah seluruh Indonesia yang hanya mencapai 3,32%, heran politisi PKB ini. Kondisi kredit macet paling parah juga terjadi di Bank UMKM, salah satu BUMD Jatim bidang perbankan lainnya. Rasio NPL Bank UMKM Jatim bulan September 2018 sudah melesat di angka 8,19%. Jauh dari batas rata-rata NPL sebuah bank yang maksimal 5%. Komisi C meminta Saudara Gubernur sebagai pemegang saham terbesar untuk melakukan evalusasi kinerja manajemen di Bank Jatim dan Bank UMKM, pinta Khozanah. Strategi Bank Jatim Terpisah, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha menilai, walau terbilang masih tinggi yakni di atas 4% pihaknya tetap yakin rasio tersebut dapat diturunkan hingga akhir tahun. Setidaknya Bank Jatim mematok NPL dapat berada di bawah 4% atau minimal sebesar 3,9% pada penghujung tahun 2018. "Kalau dilihat dibandingkan tahun lalu, ada penurunan yang baik. Kami yakin akhir tahun di bawah 4% atau 3,9%," katanya, kemarin. Nah, bila ditelusuri lebih dalam rasio NPL secara net bank berkode emiten BJTM ini memang cukup rendah di level 0,63%. Menurun dari posisi September 2017 sebesar 0,72%. Hal ini tak terlepas dari rasio pencadangan alias coverage ratio yang dipasang Bank Jatim. Tercatat posisi coverage ratio Bank Jatim di kuartal III-2018 ada di level 92,36% naik dari periode tahun sebelumnya sebesar 91,87%. Bila dirinci berdasarkan segmen kreditnya, NPL terpantau menurun di seluruh segmen. Paling rendah yakni NPL konsumer sebesar 0,25% membaik dari 0,37% di periode kuartal III-2017 lalu. NPL UKM Menurun Disusul oleh NPL segmen kredit usaha kecil dan menengah (UKM) yang susut menjadi 6,67% dari 6,79%. Kendati demikian, sektor komersial memang masih menjadi penyumbang NPL terbesar Bank Jatim yakni menembus 14,45%. Namun, Ferdian menilai posisi tersebut sudah jauh menurun dari periode September 2017 yang sempat menyentuh level 16,26%. Ada beberapa strategi yang bakal ditempuh Bank Jatim untuk mencapai target NPL tahun ini. Antara lain dengan menyusun alokasi penyelesaian kredit macet. Antara lain kredit dengan tingkat kolektibilitas atau collectibility 1 dan 2 akan ditangani oleh kantor cabang. Namun, kredit dengan tingkat kolektibiltias 3, 4 dan 5 akan langsung ditangani oleh kantor pusat di bawah Divisi penyelamatan dan penyelesaian (rescue and completion division) Bank Jatim. Selain itu, Bank Jatim juga menetapkan tiga program penyelesaian NPL diantaranya rescheduling, reconditioning dan restructuring. Bahkan tidak tanggung-tanggung, bank bersandi emiten bursa BJTM ini bakal menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan kredit macet. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU