Langgar Prokes Saat Hajatan, Kepala Kanwil Kemenag Jombang di Sanksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Okt 2020 15:18 WIB

Langgar Prokes Saat Hajatan, Kepala Kanwil Kemenag Jombang di Sanksi

i

Satpol PP Jombang tunjukkan surat bukti pelanggaran dan sanksi terhadap Kepala Kanwil Kemenag Jombang. SP/ M. Yusuf

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jombang, Taufiq Abdul Jalil, mendapat sanksi akibat melanggar protokol keaehatan saat menggelar acara pernikahan di salah satu hotel terkenal di Jombang pada Minggu, (04/10/2020) yang lalu.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin menjelaskan, bahwa Taufiq terbukti melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak fisik atau physical distancing saat berada didalam gedung.

Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

"Untuk bukti kesalahan memang sudah kita ketahui bersama ya. Bahwa dari sisi video dan foto memang di situ tidak dapat dipungkiri. Pertama banyak kerumunan, kedua untuk konsumsi dilakukan dengan cara prasmanan," jelasnya, kepada jurnalis, Senin (12/10/2020).

Haris menegaskan, hal itu bertentangan dengan peraturan bupati (Perbup) nomor 57 tahun 2020. Maka dari itu, pihaknya memberikan sanksi sesuai dengan Pasal 10 huruf (b) Perbup 57 Tahun 2020. Yakni sanksi denda administratif sebesar Rp 300 ribu.

"Denda Rp 300 ribu kepada penyelenggara, yaitu Kepala Kemenag Jombang. Kita juga memberikan sanksi denda terhadap pihak hotel pada Kamis, (08/10) sebesar Rp 300 ribu," tegasnya.

Haris menerangkan, bahwa Taufiq mengakui telah melanggar protokol kesehatan di hajatan pernikahan putri pertamanya. Penyelenggara tidak bisa mengontrol tamu yang datang, sehingga terjadi kerumunan didalam gedung.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

"Untuk klarifikasi, Bapak Kepala Kemenag telah mengakui tidak dapat mengendalikan tamu. Banyak tamu yang tidak diundang namun hadir. Sehingga pelaksanaan tidak sesuai protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, salah satu panitia hajatan Emy Chulaimi mengakuinya, bahwa acara hajatan pernikahan putri Kepala Kemenag Jombang tidak dapat di kontrol. Namun pihak panitia sudah berupaya menerapkan prokes.

"Kami panitia  sudah berupaya menerapkan prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker, thermo gun, hand sanitizer hingga pamflet imbauan prokes," akunya.

Baca Juga: Tanggapan Pj Bupati Jombang Usai Namanya Dikaitkan Masuk Bursa Pilbup 2024

Menurut Emy, pihak panitia sudah berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin menerapkan protokol kesehatan dalam acara hajatan tersebut. Memang tamu yang hadir kebanyakan tamu yang tidak diundang.

"Beliau ini kan temannya banyak, dan juga sebagai ketua alumni Pondok Bahrul Ulum. Mungkin itulah sehingga terjadi over load," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU