Lansia Harus Selalu Kenakan Masker Saat Ibadah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Jan 2021 20:18 WIB

Lansia Harus Selalu Kenakan Masker Saat Ibadah

i

Renggangnya shaf dan pemakaian masker yang harus menutupi hidung masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.SP/PATRIK CAHYO 

SURABAYAPAGI,Surabaya - Sudah hampir setahun virus Covid-19 memporak-porandakan Surabaya. Segala bidang dan sektor seperti ekonomi, sosial, politik, bahkan agama ikut merasakan hal tersebut.

 Hal yang menjadi sorotan adalah kaum lansia yang rentan terpapar virus dan harus terpaksa mengenakan masker di kala beribadah. "Iya mas, selain shafnya renggang-renggang, saya juga merasa kurang nyaman kalau harus mengenakan masker ketika beribadah," ujar Anas (62), jamaah masjid di Makam Sunan Ampel pada Selasa (19/01/2021).

 Hingga kini, renggangnya shaf dan pemakaian masker yang harus menutupi hidung masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Namun, menurut penjelasan Pakar Sosiologi, Dr. H. Muhammad Shodiq, M.Si., dan Dr. Agus Mahfud Fauzi, M.Si., kedua hal tersebut dilumrahkan karena kondisi negara saat ini sedang genting dan harus baik-baik menjaga diri.

 "Kalau bicara soal islam, maka shaf dalam sholat memang harus rapat. Namun perlu diingat lagi, bahwa saat ini kita harus benar-benar menjaga diri dari virus corona," ujar Dr. Agus Mahfud Fauzi, M.Si.

 Pakar sosiologi yang juga fokus pada bidang agama itu mengingatkan kaum muslim agar senantiasa menjaga diri dari virus covid-19. "Apalagi kalau berada di zona merah atau hitam, lebih baiknya melakukan ibadah dirumah saja agar lebih aman," tambah Akademisi Unesa itu. 

Jika ditelaah dalam Ilmu Sosiolog, dirinya menerangkan jika pemakaian masker ketika sholat adalah 'Boleh'. "Perlu diingat bahwa lansia itu sangat mudah terpapar covid-19, jadi jika memang keberatan memakai masker, lebih baik sholat dirumah saja," tambahnya. 

Selain dirinya, Pakar Sosiologi dari Akademisi Uinsa juga sepakat dengannya. Dr. H. Muhammad Shodiq, M.Si., membenarkan jika bidang agama juga ikut merasakan dampak dari virus covid-19 ini. 

Dalam keadaan darurat, yakni pandemi, Dr. H. Muhammad Shodiq, M.Si., mengatakan, "Dalam kaidah Fiqh, tidak ada yang diharamkan dalam keadaan darurat. Termasuk memakai masker saat sholat dan merenggangkan shaf," terang Akademisi Uinsa yang juga Koordinator Masjid Raya Ulul Albab Uinsa itu. 

Hal itu dikatakan oleh Kyai Shodiq, sapaan akrab Muhammad Shodiq, atas dasar dalil dalam Al-Quran yang tertera dalam Surat Al-Baqoroh ayat 286. Oleh karenanya, "Masyarakat tidak perlu lagi terkait kebijakan pemerintah dalam penerapan sholat berjamaah di masjid yang dilengkapi protokol kesehatan," himbaunya. 

Dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan, maka situasi pandemi akan segera mereda. Segala sektor, termasuk bidang ekonomi, politik, sosial maupun agama pun akan perlahan membaik. mbi

 

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU