Lemahnya OPD Pemprov Pahami Informasi Publik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Feb 2019 09:17 WIB

Lemahnya OPD Pemprov Pahami Informasi Publik

Solechan Arif Wartawan Surabaya Pagi. Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur Ketty Tri Setyorini, mengingatkan pada badan publik Pemprov Jatim untuk memahami tiga fungsi utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini merupakan hal yang cukup penting sebab layanan informasi publik mereka banyak yang masih buruk. "Implementasi PPID pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum optimal," ujar Ketty pada Surabaya Pagi, kemarin. Kata dia, di semua badan publik terdapat PPID pembantu dan utama, serta ada Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID Wajib memberikan informasi, jika ada informasi dari PPID pembantu untuk diberikan ke PPID utama. Lebih jauh Ketty menyebut, ada tiga fungsi utama PPID yaitu proses penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik. Selain itu kelemahan lainnya juga pada aspek kelembagaan. OPD tidak memiliki sumber daya manusia yang memadai. padahal hal tersebut bisa dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain agar informasi yang dibutuhkan bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. Selain Implementasi PPID pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum optimal, PPID masih kurang dikenal di kalangan masyarakat. Tugas pokok dan fungsi PPID masih dilekatkan pada setiap OPD sebagai PPID pembantu. Simpulannya; implementasi PPID pada Pemeritah Provinsi Jawa Timur sangat bergantung pada keaktifan dan proses pelaksanaannya. Karena itu lanjut Ketty tanggung jawab PPID terkait keseluruhan pelayanan informasi publik masih terbatas, kesiapan badan publik umumnya masih kurang fokus baik dukungan kelembagaan, SDM maupun infrastruktur. "Komitmen, regulasi dan anggaran, serta kerjasama, kemitraan, dan koordinasi untuk mencapai efeisiensi dan efektivitas kerja masih mengalami kelemahan sebagai faktor pendorong dalam implementasinya," tandasnya. Untuk diketahui, Penyediaan informasi publik yang terbuka untuk masyarakat menjadi kunci mencegah korupsi. Sebab layanan informasi publik yang bagus menunjukkan jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) milik Pemprov Jatim itu transparan. "Penyediaan informasi publik yang terbuka itu bisa mencegah korupsi, dia cara untuk mengontrol korupsi. Kalau PPIDnya bagus menunjukkan lembaga itu transparan," ujar Suko Widodo Ketua Pansel Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur periode 2018-2022, pada Surabaya Pagi. Menurut Suko penyajian informasi Publik yang bagus bagian dari upaya menuju good governance. Karenanya di era digital ini para kepala OPD maupun Biro, harus paham informasi publik, jika mereka tidak melakukan kebijakan yang sungguh-sungguh akan menimbulkan kecurigaan yang sesungguhnya. Landasan informasi publik yang bagus ini lanjut dia sudah dibangun di era Gubernur Jatim Pakde Karwo, bahkan dulu awalnya tidak semua PPID sebaik Jatim, namun kemudian percepatan selanjutnya harus dimotori oleh OPD. Karenanya peran kepala OPD maupun Biro sangat penting dalam menyuguhkan keterbukaan informasi publik ini. "Bahkan kalau bisa Kepala OPD itu harus dari PPID," selorohnya sembari tertawa.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU