Lindungi Aset, Kebut Penyelesaian Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jul 2019 13:56 WIB

Lindungi Aset, Kebut Penyelesaian Sertifikat Tanah

SURABAYAPAGI.COM, Sukoharjo - Penyelesaian pensertifikatan tanah terus dikebut Pemkab Sukoharjo. Karena hingga sekarang, masih ada aset tanah sebanyak 322 bidang dari total 1.194 bidang belum bersertifikat. Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Rabu (24/7) mengatakan, penyelesaian pensertifikatan tanah khususnya terhadap aset daerah sangat penting dilakukan. Sebab, tanah tersebut merupakan milik pemerintah dan wajib mendapat perlindungan. Bentuknya yakni dengan kejelasan status dengan bukti kepemilikan sertifikat tanah. Data dari Pemkab Sukoharjo diketahui belum semua aset tanah yang dimiliki sudah bersertifikat. Sebab, dari total 1.194 bidang masih ada 322 bidang yang belum bersertifikat dan terus dikebut penyelesaiannya. Artinya, baru ada 872 bidang sudah memiliki sertifikat tanah. Pemkab Sukoharjo sebelumnya sudah pernah melakukan inventarisasi terhadap aset tanah pada tahun 2015 lalu. Sedangkan, pada tahun 2019 kembali dijalankan dengan target bisa segera selesai semua. Untuk, penyelesaiannya Pemkab Sukoharjo sudah mengajukan permohonan pensertifikatan tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo. Selain itu, aset tanah bawah jalan juga dimilik Pemkab Sukoharjo sebanyak 707 ruas dan saluran 52 bidang masih dalam proses inventarisasi ulang. Proses pensertifikatan tanah tersebut, menemukan kendala salah satunya masih banyaknya aset tanah letter C milik Pemkab Sukoharjo atas nama perseorangan dimana sulit menemukan ahli warisnya. Untuk memperjelas status aset tanah daerah maka tidak hanya memiliki bukti sertifikat saja, melainkan juga ada pemasangan tanda batas dan papan nama, ujarnya. Dengan tanda tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan kasus sengketa dengan masyarakat. Sebab, tanda itu sebagai bukti resmi di lapangan bahwa tanah tersebut merupakan aset daerah. Aset tanah Pemkab Sukoharjo mulai dari sawah, tanah untuk dipakai perkantoran dinas dan lainnya, lanjutnya. Suk/02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU