Listrik Sampah Benowo, PLN Bayar Rp 3 M/Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Okt 2019 23:38 WIB

Listrik Sampah Benowo, PLN Bayar Rp 3 M/Tahun

Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Kerja sama Pemkot Surabaya dengan PT Sumber Organik (SO) dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, memasuki tahap baru. Ini setelah pengolahan sampah sebanyak 1.3001.500 ton per hari diolah menjadi energi listrik. Rencananya, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Surabaya ini akan diresmikan Presiden Jokowi, November mendatang. "Insyaallah bulan November nanti Pak Presiden akan meresmikan PLTSa pertama di Indonesia," sebut Walikota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan, Selasa (8/10/2019). Menurut Risma, PLTSa di TPA Benowo ini memiliki kapasitas 11 megawatt. Menurutnya, pembangkit listrik tersebut sudah siap sejak lama. Namun sempat terkendala pembahasan kesepakatan dengan pihak PLN terkait pembelian listrik. "Tapi sekarang sudah clear, pusat sudah menangani langsung," lanjut Risma. Setelah PLTSa diresmikan, lanjutnya, pihak PLN akan membayar sewa lahan dan bangunan yang menjadi aset Pemkot Surabaya. "Asetnya Pemkot, makanya dia membayar sewa ke kami setiap tahun Rp 3 miliar. Semua yang membayar sewa dia (PLN). Alatnya nanti 20 tahun diserahkan ke kami dalam kondisi baik," papar Risma. Selain itu, terkait perjanjian dengan pihak PLN, Risma mengaku tidak mengetahui persisnya. Saat disinggung apakah menggunakanbuild operation transfer (BOT), Risma enggan membocorkannya. Nggak BOT kayaknya," cetus Risma. Risma juga mengatakan Pemkot memiliki peran besar dalam pembangunan PLTSa di TPA Benowo, mulai gagasan hingga lahan. Bahkan untuk mencari panitia lelang banyak yang menolak. "Kalau tidak ada Pemerintah Kota, itu tidak ada itu (PLTSa). Kami setengah mati. Awalnya semua takut pada tahun 2010. Jadi semua takut, tidak ada yang mau jadi panitia lelang," papar Risma. Untuk diketahui, pada saat lelang pertama digelar pada 2009, tidak ada peminat sama sekali kemudian lelang diulang lagi pada 2011 dan diperoleh empat investor yakni PT Phoenix (Singapura), PT Medco (Malaysia), PT Sumber Organik (Indonesia), dan PT Imantata (Prancis). Lelang investasi pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo Surabaya sempat molor akibat terjadi tarik ulur di antara panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya dalam menentukan investor. Sejumlah anggota DPRD Surabaya menduga ada skenario untuk memenangkan salah satu investor yakni PT Sumber Organik. Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DK RTH) Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, sebanyak 1.3001.500 ton sampah per hari diolah di TPA Benowo. Lahan 37,4 hektare tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam waktu yang panjang. Sampah diolah jadi sumber energi yang dapat digunakan. Eri mengaku, sebelumnya Pemkot Surabaya mengajukan dua syarat untuk perusahaan yang mengikuti lelang pengolahan sampah. Dua syarat tersebut yakni tentang kemampuan perusahaan memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan serta perihal sanitasi. Keduanya harus dipenuhi agar menang dalam lelang, ujarnya. Pada akhirnya, PT Sumber Organik (SO) memenangkan lelang. Investor itu bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dengan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun, terhitung sejak 8 Agustus 2012. Eri menambahkan, pengolahan sampah menjadi listrik oleh PT SO bukan sekadar demi mendatangkan keuntungan, namun untuk berinovasi agar lingkungan di Kota Pahlawan tetap terjaga. Bila pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik, bakal berdampak buruk pada masyarakat. Sebab, sampah yang tak tertangani dengan benar dapat mengakibatkan banjir dan wabah penyakit. Untuk hasil penjualan ke PLN, nominalnya bisa mencapai Rp 2 miliar per bulan. Eri menuturkan kalau hal tersebut menjadi hak PT SO. Untuk pemasukan, itu merupakan sampingan yang dihasilkan sendiri oleh PT SO. Jadi, tidak masuk PAD. Tapi pemkot tetap senang karena sampah dapat dimanfaatkan dengan baik, ungkapnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU