LKPJ Bupati Peroleh 18 Rekomendasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2019 19:19 WIB

LKPJ Bupati Peroleh 18 Rekomendasi

SURABAYAPAGI.com, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik mengeluarkan 18 rekomendasi atas kinerja eksekutif yang dituangkan dalam Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gresik 2018. Ke-18 rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua Dewan Nur Qolib dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto dan seluruh kepala OPD. Rapat sendiri dipimpin Wakil Ketua Dewan Moh SyafiAM, juga didampingi Ketua Dewan Ahmad Nurhamim dan Wakil Ketua Dewan Nur Saidah. Dalam salah satu rekomendasinya para wakil rakyat menyoroti seputar lemahnya kinerja ekonomi daerah pada 2018. Mereka menilai, indikator kinerja ekonomi belum mencerminkan komitmen tema pembangunan "Gresik, City of Invesment Anchorages" yang tertuang dalam RKPD 2018. "Oleh karena itu di masa mendatang Bupati hendaknya menetapkan tematik prioritas pembangunan tahunan, dengan lebih cermat dan pruden sebagai penerjamahan visi dan misi RPJMD 2016-2021," ujar Nur Qolib dalam penyampaian rekomendasi. Ditambahkan, tema pembangunan harus benar-benar didukung oleh relevansi dan reliabilitasnya dengan seluruh potensi pembangunan di Kabupaten Gresik. Terkait PAD, para legislator meminta agar Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi BPPKAD untuk meningkatkan PAD yang kini baru mencapai Rp956,8 miliar. "Evaluasi kinerja BPPKAD dilakukan agar tercapai efektifitas penerimaan daerah, khususnya di sektor pajak, retribusi dan hasil pengelolaan BUMD," ucap Qolib, legislator asal Fraksi PPP. Sementara Bupati Sambari dalam sambutan usai menerima berkas dokumen rekomendasi LKPJ, mengatakan bahwa dia dan pimpinan OPD akan mengkaji secara cermat poin-poin rekomendasi yang sudah disampaikan para wakil rakyat. Sambari berjanji akan meminta para kepala OPD untuk tidak hanya mempelajari isi rekomendasi LKPJ Bupati melainkan juga untuk ditindaklanjuti. "Sesuai saran dan rekomendasi anggota dewan terhormat, saya bakal menerapkan reward dan punishment kepada kepala OPD yang rendah kinerja," pungkas Sambari. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU