MA Wali Kota, Retribusi Tanah Surat Ijo Dibebaskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Nov 2020 22:21 WIB

MA Wali Kota, Retribusi Tanah Surat Ijo Dibebaskan

i

Debat Perdana Pilwali Surabaya di hotel JW Marriot Surabaya Rabu (4/11/2020) malam. SP/Patrik

 

Dalam Debat Perdana Pilwali Surabaya Semalam, Eri Cahyadi Tunggu Kebijakan Risma untuk Bisa Hilangkan Ganti Rugi Surat Ijo

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Pesan Jurdil untuk Warga Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam debat publik perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya Rabu (4/11/2020) semalam, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Irjen (Purn) Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirman, memukau pengunjung debat di hotel JW Marriot Surabaya. MA membuat pernyataan yang malah membuat paslon Eri-Armuji, terperangah. Pernyataan MA, panggilan populer Machfud Arifin, terkait tekadnya saat menyatakan dirinya saat jadi walikota Surabaya siap berdiri paling depan ke kementerian membebaskan status surat ijo dari cengkereman Pemkot. Sambil nunggu perjuangan ke Jakarta, MA akan membebaskan retribusi surat ijo lebih dulu.

Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 02 ini menegaskan, dirinya sudah berprinsip dan komitmen bersama-sama warga surat ijo di Kota Pahlawan yang jumlahnya sekitar 48 ribu persil untuk menyelesaikan persoalan ini. "Saya akan di depan untuk menyelesaikan surat ijo ini," tegasnya dalam debat perdana di JW Marriot, Rabu (4/11/2020).

Terkait retribusi surat ijo, cawali yang berpasangan dengan Calon Wakil Wali Kota Mujiaman Sukirno ini menegaskan, sambil menunggu proses penyelesaian pelepasan surat ijo untuk rakyat, nantinya retribusi akan dihentikan.

"Jangan khawatir terkait dengan namanya retribusi. Paling awal nanti (saat menjabat wali kota Surabaya) saya lakukan adalah retribusi surat ijo akan saya hentikan dengan ketentuan aturan, dengan rekan-rekan dari DPRD untuk kita selesaikan bersama. Dengan surat Perwali (Peraturan Wali kota) atau Keputusan DPRD untuk sama-sama kita hentikan namanya retribusi," terangnya.

Mantan Kapolda Jatim ini menerangkan, dirinya sudah melihat video dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang memberikan statement tentang surat ijo di Surabaya. "Saya melihat video dari Pak Menteri BPN, bahwa pak Menteri sudah memberikan rekomendasi Surat ijo untuk menjadi hak milik. Kini tinggal ditangan bu Wali. Nah, maka itu, bila saya nanti jadi Wali Kota, keinginan pak Menteri yang tertunda, tinggal menjawab saja,” tegas Machfud Arifin.

Machfud menegaskan, kunci penyelesaian pelepasan surat ijo untuk warga Surabaya adalah ada di kebijakan dan niat baik wali kota.

"Kuncinya adalah goodwill (niat baik) dari wali kota Surabaya mau tidak menyelesaikan surat ijo ini. Insya Allah saya akan hadir bersama-sama teman-teman surat ijo untuk berupaya maksimal menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

 

Eri Tunggu Kebijakan Risma

Sementara, Cawali paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi, merespon soal surat ijo yang digulirkan oleh Machfud Arifin di dalam sesi 1 debat perdana Pilwali Surabaya. Menurut Eri, problem surat ijo hanya dipolitisasi pada saat pilkada. “Jangan dipolitisasi Surat ijo ini, kasian,” kata Eri.

Eri mengatakan, jika memang ada jalan, untuk menghibahkan, perintah kota Surabaya sudah melakukan itu, namun mantan Bapeko Kota Surabaya, masih menunggu keputusan dari sudah ada rekomendasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN. Dan akan menunggu kebijakan dari Wali Kota Surabaya saat ini Tri Rismaharini.

“Untuk Surat ijo, karena itu aset negara. Kami patuh secara hukum, dan mengacu pada PP Nomor 27 tahun 2014. Sebetulnya tugas Pemkot, tugas bu Risma tinggal selangkah lagi. karena kita tidak bisa melakukan sesuatu tetapi nanti melanggar hukum. Bila memang diarahkan tidak ada ganti rugi, yah kita lakukan. Intinya sebagai pemimpin harus taat perundang-undangan yang ada,” jawab Eri.

Menurut Eri, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyelesaikan permasalahan Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau biasa disebut “Surat Ijo”. Tentunya dalam upaya itu, pemkot patuh terhadap aturan yang berlaku agar tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. Sebab, jika hal itu dilanggar maka dapat berdampak pada hukum pidana.

Landasan hukum tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang diganti dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.

Kedua, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diganti dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Ketiga, ialah Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 1997 tentang IPT yang diganti dengan Perda Surabaya Nomor 3 Tahun 2016.

Keempat adalah, Perda Surabaya No. 13 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2013. Dan, terakhir adalah Perda Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Golkar Beri Rekom Eri Cahyadi, Baktiono: Apakah Konsisten?

 

MA ingin Surabaya Naik Kelas

Selain surat ijo, masing-masing paslon pun membeberkan visi dan misi masing-masing paslon di depan debat publik yang disiarkan langsung di tv lokal JTV, TVRI serta akun youtube KPU Kota Surabaya.

Debat bertemakan 'Menjawab Permasalahan dan Tantangan Kota Surabaya di Era Pandemi Covid-19' ini, Paslon nomor urut 2 di Pilwali Surabayaa, Machfud Arifin-Mujiaman memiliki visi menjadikan Kota Pahlawan naik kelas. Dalam debat publik pertama, Machfud-Mujiaman menyoroti sejumlah permasalahan di Surabaya.

"Terima kasih kepada wali kota pada masanya yang tentu telah berbuat yang terbaik untuk Kota Surabaya. Warga dan arek-arek Suroboyo yang saya cintai dan saya banggakan di manapun berada, Surabaya memiliki potensi yang sangat besar, akses pelabuhan dan bandara internasional kemampuan fiskal lebih dari Rp 10 triliun, sudah saatnya Surabaya naik kelas," kata Machfud saat menyampaikan visi misi di Hotel JW Marriott Surabaya, Rabu (4/11/2020).

Namun, Machfud menyebut ada sejumlah ketimpangan yang masih dirasakan masyarakat. Mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan yang kurang merata.

"Surabaya di jantung kota memang dirasakan keindahan tamannya, tetapi warga Surabaya berhak mendapatkan pelayanan dasar yang lebih baik terutama pada saat pandemi COVID-19. Di Kota Surabaya masih ada disparitas, diskriminasi pelayanan pendidikan dan kesehatan, masih banyak rumah tidak layak huni, lebih 10.000 KK tidak memiliki jamban, masih banyak pasar tradisional yang kondisinya sangat memprihatinkan," ungkap Machfud.

"Pasar Turi lebih dari 10 tahun menjadi pasar turu, penanganan Covid-19 belum terintegrasi, angka kematian Surabaya lebih dari 1.160 jiwa. Penataan tata ruang yang tumpang tindih termasuk surat ijo," tambahnya.

Untuk itu, Machfud menawarkan sejumlah solusi mengatasi permasalahan Kota Surabaya. Dia menyebut ada sembilan program unggulan yang telah disiapkannya jika terpilih nanti.

Baca Juga: 2024, Wali Kota Eri Cahyadi Optimis Penyelesaian TLHP BPK Jatim Capai 100%

 

Eri Teruskan Program Risma

Secara bersamaan, Eri-Armuji memilih untuk melanjutkan perjuangan Risma membangun Surabaya. "Secara khusus kami berterima kasih kepada Ibu Risma yang telah membuat kota Surabaya menjadi kota yang diakui dunia dengan kualitas birokrasi yang terbaik di mana rakyat bisa menempuh pendidikan dan kesehatan secara gratis," ujar Eri.

"Satu hal yang akan kami pastikan jika kami menjadi Cawali Kota Surabaya, kami akan melanjutkan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Ibu Risma dan kami akan mentransformasikan Surabaya menjadi kota yang lebih baik lagi, kota yang membuat arek-arek Suroboyo bangga menjadi bagian dari kota ini," tambahnya.

Selain itu, Eri juga menyampaikan visi untuk menjadikan Surabaya kota yang mendunia dan bangkit di masa sulit pandemi Covid-19. "Kami Eri-Armuji berjanji akan membawa kota ini selama melewati masa sulit di masa pandemi ini dan menjadi kota yang bangkit menjadi kota dunia yang unggul manusiawi berkelanjutan inilah visi kami," kata Eri.

Eri mengatakan pihaknya berkomitmen agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah hingga rakyat yang tidak mampu berobat. Eri menegaskan APBD Surabaya sebesar Rp 10 triliun akan murni diberikan pada rakyat. Baik itu untuk Pendidikan, kesehatan hingga menggerakkan ekonomi rakyat.

"Dulur, kami sadar saat ini kondisi Surabaya dan seluruh kota di dunia adalah masa yang berat bagi rakyat. Kami akan bekerja keras agar tidak ada rakyat Surabaya yang terlantar karena tidak bisa berobat, tidak ada anak yang putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai, tidak boleh ada rakyat yang tidak bisa makan karena kehilangan pekerjaan," papar Eri.

Selain itu, Eri juga berjanji akan membangun kota dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dia ingin Surabaya menjadi tempat kondusif untuk berbagai usaha dan mengekspresikan diri. alq/byt/cr2/rmc

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU