Mafia Los Pasar Ganding, 23 Pedagang Tidak Memiliki Los

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Okt 2020 18:34 WIB

Mafia Los Pasar Ganding, 23 Pedagang Tidak Memiliki Los

i

Foto : Kadisperindag kab. Sumenep, Agus Dwi Saputra saat di kunjungi diruang kerjanya (ft. Ainur Rahman/SP)

Kadisperindag Sumenep : Los untuk Pedagang yang Terdampak

SURABAYA PAGI, Sumenep - Koordinator Pasar Ganding H. Fathor  bersama 44 pedagang sudah pernah mendatangi kantor Disperindag Kabupaten Sumenep. Disana mereka menanyakan kebijakan para pedagang yang tidak memiliki los (stan atau kios) saat berjualan. Namun pak Kadis belum bisa memberikan kebijakan dengan alasan, ada sebagian pedagang yang sudah memiliki los namun mengaku tidak punya los.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

H. Fathor menuturkan, para pedagang itu meminta kebijakan Dinas terkait. Sebab diakui dirinya sebagai koordinator bersama Abu Yazid memang sudah memiliki Los, hanya saja anak buahnya yang berjumlah 23 orang  tidak bisa berjualan lagi karena los itu ditempati dari kelompoknya (F) yang jelas baru berjualan di tempat itu.

"Saya akan berjuang demi anak buah saya yang 23 orang itu, bahkan saya akan terus meminta kebijakan dinas dan pemkab mengenai hal ini" jelasnya H. Fathor kepada Surabaya Pagi, Kamis (22/10).

Selain itu katanya, jika pak Kadisperindag tidak memberikan izin kepada 23 pedagang Los itu apa jadinya nasib pedagang yang memang hidupnya tergantung kepada berjualan di pasar.

“Saya hanya memohon para pedagang diperhatikan, agar keberlangsungan perekonomian mereka, sebab nasib mereka tergantung kepada berjualan, makanya saya yang ditunjuk koordinator memohon jika memang los Pasar Ganding sudah penuh saya minta agar diberikan los untuk dibuat sendiri supaya yang 23 pedagang memiliki tempat berjualan” pungkasnya. 

Sementara Kadisperindag, Agus Dwi Saputra, mengaku masih akan mempertimbangkan permintaan koordinator pasar sebab dirinya mengaku telah dibohongi oleh koordinator pasar yang mengaku tidak memiliki los padahal punya los namun disewakan kepada pedagang lain.

“Saya kecewa kepada H. Fathor dan Abu Yazid waktu datang ke Dinas, saya tanyakan yang bersangkutan, apakah tidak memiliki los, mereka mengaku tidak memiliki, makanya setelah di kroscek di bawah ternyata mereka memiliki kios, jadi saya dibohongi” tegasnya kepada Surabaya pagi

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

“Dengan pernyataan tersebut, saya ambil sikap pekerjaan los pasar saya suruh berhentikan supaya tidak semakin memperbesar persoalan” imbuhnya.

Kata dia, keberadaan los pasar itu untuk pedagang yang terdampak, jadi pedagang yang terdampak itu masih berjualan sebelum pasar direnovasi, kalau sebelumnya sudah tidak berjualan misalnya berhenti sudah satu tahun atau dua tahun lalu karena pasar sudah direnovasi itu bukan terdampak, tapi sudah berhenti.

"Saya pastikan semua pedagang yang terdampak itu memiliki tempat, kalaupun tidak memiliki tempat berarti karena dicurangi oleh pedagang yang lain" pungkasnya.Ar

 

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

 

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU