Mahasiswa Ultimatum Jokowi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Okt 2019 23:57 WIB

Mahasiswa Ultimatum Jokowi

Ancam Akan Menggelar Demo Lebih Besar dari Sebelumnya jika Perppu KPK tak Segera Diterbitkan Kalangan mahasiswa memberi ultimatum pada Presiden Joko Widodo, terkait tuntutan pembatalan UU KPK hasil revisi. Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta, Dino Ardiansyah mengatakan, pihaknya memberi tenggat waktu kepada Presiden hingga Senin (14 Oktober 2019). Kalau tidak, mereka akan menggelar demo yang lebih besar. Bahkan di Surabaya, mahasiswa akan menggelar aksi pada Kamis (10 Oktober 2019) hari ini. Akankah Jokowi menerbitkan Perppu itu? Wartawan SurabayaPagi, Jaka Sutisna, Alqomar "Minimal ada statement soal kondisi hari ini, dan juga statement untuk menerbitkan Perppu KPK. Kalaupun tidak (ada pernyataan), kita minta alasan rasional. Kalau tidak ada respons, kita akan turun lagi," kata Dino, Rabu (9/10). Harapan itu masih ditunggu setelah pihaknya bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis lalu (3/10). Dino mengungkapkan mahasiswa ingin ada kejelasan dari Jokowi. Pasalnya, Jokowi sempat mengucapkan menimbang untuk menerbitkan Perppu KPK beberapa waktu lalu. "Itu kan baru pertimbangan. Yang kita minta sekarang, minimal ada statement akan mengeluarkan perppu. Kalau tidak menerbitkan, apa alasannya. Seperti itu," ucapnya. Dino menambahkan, pihaknya akan kembali menjalin komunikasi dengan Moeldoko untuk menanyakan kelanjutan pertemuan mereka yang menuntut penerbitan Perppu KPK. "Kalau sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi tersebut dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiswa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," ucap Dino. Terpisah, sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Kekuatan Sipil bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #SurabayaMenggugat di gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/10). **foto** Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pada Kamis (26/9), 25 ribu massa #SurabayaMenggugat memadati Jalan Indrapura di depan DPRD Jatim menolak RKUHP dan sejumlah perundangan kontroversial. Massa sempat melakukan pelemparan saat itu. Usai ditemui Ketua sementara DPRD Jatim Kusnadi, massa akhirnya membubarkan diri. **foto** Koordinator umum #SurabayaMenggugat, Zamzam Syahara mengatakan dalam aksi itu pihaknya akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu yang bisa menganulir UU KPK yang baru hasil revisi DPR. "Kami akan menuntut presiden agar membuka telinganya lebar-lebar agar supaya kita disini didengar, justru kita di sini memberikan dukungan yang lebih kepada Pak Jokowi. Karena ketika Pak Jokowi menerbitkan Perppu, justru Pak Jokowi mengembalikan marwahnya sebagai presiden," kata Zamzam saat dikonfirmasi. Selain itu, Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga mengatakan aksi #SurabayaMenggugat ini kembali digelar lantaran 7 tuntutan kepada DPRD Jatim untuk diteruksan ke Pusat hingga kini belum jelas kelanjutannya. Tuntutan itu di antaranya adalah menolak revisi UU KPK, mendesak Presiden agar menerbitkan Perppu, menolak sejumlah RUU bermasalah, seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. Selain itu, mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menolak dwifungsi aparat, dan mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dan menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Papua. "Tuntutan kita jelas melakukan sidang rakyat, dan tuntutan kami soal 7 tuntutan itu masih belum diterima (pemerintah pusat) oleh karena itu bila tuntutan kami masih belum diterima, kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar," kata dia. Zamzam pun membantah jika aksi #SurabayaMenggugat ini telah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Menurutnya gerakan demontrasi ini didasari oleh keresahan masyarakat dan mahasiswa. Senada, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unair Surabaya, Satria Aji, membantah tudingan bahwa aksi #SurabayaMenggugat memiliki muatan politis, apalagi sampai dituding memiliki agenda menggangu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. "Enggak (mengganggu pelantikan presiden), bahkan kita enggak sejauh itu mikirnya," kata Satria. Ia pun menegaskan bahwa aksi yang diikuti oleh BEM Unair, berbagai organisasi mahasiswa Unair, BEM, dan kelompok dari kampus lain, serta elemen masyarakat sipil ini, adalah murni untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Sebelum memutuskan untuk kembali turun aksi pada lusa pun, kata Satria, pihaknya juga telah melakukan serangkaian diskusi bersama sejumlah akademisi dan mahasiswa dari berbagai elemen di Surabaya. "Kami menegaskan ini pure dari gerakan etik mahasiswa untuk kepentingan rakyat. Kami juga telah mengkaji dari teman-teman mahasiswa, akademisi dan banyak elemen," kata dia. Buah Simalakama Senada, Novel Baswedan mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu ini. "Sangat perlu (Perppu diterbitkan)," kata kata Novel Baswedan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Novel berada di Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan keterangan sebagai saksi kasus proyek e-KTP dan keterangan palsu untuk terdakwa Markus Nari. Novel mengatakan Perppu KPK harus dikeluarkan agar KPK bisa bekerja dengan baik. "Harus keluar (Perppu) kalau tidak keluar gimana kita kegiatan dengan UU seperti itu," ujar Novel. Senada, Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif mengaku memahami kebingungan Jokowi dalam menentukan diterbitkan Perppu ini. Buya Syafii, sapaannya, menyebut Presiden Jokowi dihadapkan pada dua pilihan sulit antara partai politik atau rakyat. Keduanya sama-sama menyimpan risiko. "Ada memang yang harus direvisi [UU] KPKnya itu, tapi karena ini sudah jadi isu politik. Maka sekarang antara partai politik parlemen di DPR dengan massa sudah berbeda pendapatnya--dengan mendorong Perppu KPK," kata Buya Syafii usai menghadiri peluncuran Buku Pengayaan Pengawasan Sekolah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/10). Buya Syafii mengibaratkan kondisi serba salah yang dihadapi Presiden Jokowi seperti peribahasa "bagai makan buah simalakama". "Saya rasa memang tidak mudah ini. Saya katakan begini, seperti buah simalakama: kalau dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati. Tapi harus ada keputusan," lanjut Syafii. Kendati merasa UU KPK perlu direvisi, namun Syafii menegaskan prosedur legislasi pada perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sarat masalah. Salah satunya, pembahasan tersebut yang tak melibatkan KPK. "Itu Perppu kan maunya kembali ke Undang-Undang lama, sesungguhnya saya tidak keberatan dengan revisi. Tapi caranya tidak gegabah seperti ini. KPK harus diundang, dan lainnya," kata Buya. Atas persoalan tersebut Syafii yang juga menjabat Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan putusan dengan matang. "Saya berharap Presiden akan mengambil keputusan yang tegas tapi arif," kata Syafii. PDIP Ngotot Menolak Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menilai sikap mahasiswa yang mengultimatum Jokowi, tak relevan. Sebabnya, UU KPK belum berlaku hingga pada tenggat waktu yang diberikan yakni 14 Oktober. "14 Oktober kan undang-undangnya juga belum berlaku. Gimana mau mengeluarkan sebuah Perppu ketika UU-nya belum berlaku," kata Hasto saat ditemui di Pondok Pesantrel Luhur Al Tsaqofah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019). Hasto meminta mahasiswa bersikap rasional dan mengikuti sistem kenegaraan yang sudah ada, yakni dengan menunggu hasil uji materi terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun meminta mahasiswa tak berprasangka buruk kepada Jokowi. Sebab, kata Hasto, mahasiswa menilai seolah Jokowi tak berkomitmen memberantas korupsi dengan menyetujui revisi UU KPK. "Jangan termakan oleh fitnah. Bahwa revisi UU KPK itu seolah-olah pro koruptor. Padahal Pak Jokowi komitmennya sangat kuat terhadap hal tersebut," ucap Hasto. "Justru kami ingin meluruskan agar penyalahgunaan kewenangan yang dulu sering dilakukan itu tidak terjadi lagi. Memberantas korupsi harus dilakukan," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU