Mahasiswi Bercadar dan Pakaian Ketat Jadi Perhatian UINSA Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Mar 2018 11:59 WIB

Mahasiswi Bercadar dan Pakaian Ketat Jadi Perhatian UINSA Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ramai soal pembinaan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya juga konsen soal itu. Selain cadar, pakaian ketat jadi perhatian. Rektor UINSA Abdul A'la mengaku sudah mengimbau para dekan memberi perhatian pada mahasiswi bercadar dan berpakaian ketat. Khusus untuk mahasiswi bercadar, pertimbangannya adalah untuk komunikasi efektif. "Karena dalam berkomunukasi tidak efektif, apalagi belajar bahasa, kita harus tahu gerak mulut dan semacamnya. Kemudian dengan bercadar sering kali disalahgunakan. Contohnya ketika pinjam buku di perpustakaan, ternyata yang meminjam bukan yang bersangkutan," papar A'la melalui telepon, Rabu (7/3/2018). Rektor bergelar profesor ini mengatakan, jika mendapati mahasiswi bercadar, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif. "Kita persuasif, jadi kita kalau ada laporan tolong dipanggil," katanya. "Intinya yang berpakaian tidak biasa, termasuk pakaian ketat, jadi konsen kita," tambahnya. A'la juga menyampaikan dalam fiqih empat madzab, muka (wajah) itu bukan aurat yang harus ditutup. "Wajah bukan bagian aurat yang harus ditutupi. Itu jelas ditegaskan imam empat madzab yaitu Imam Syafii, Imam Hambali, Imam Maliki dan Imam Hanafi," urainya. A'la mengatakan bercadar tidak bisa dijustifikasikan dengan aliran radikal. Kalau memang pahamnya radikal, jelas tidak diperbolehkan di kampus UINSA. Soal pemakaian cadar ini ramai diperbincangkan setelah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan surat meminta mahasiswi bercadar meneken pernyataan seperti di bawah ini. Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik Bismillahirrahmanirrahim Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ...... NIM: ...... Semester: ...... Jurusan/Program Studi: ...... Fakultas: ...... Dengan ini menyatakan: 1. Sanggup mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga 2. Sanggup mematuhi Kode Etik Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga 3. Sanggup tidak bergabung dengan organisasi apa pun yang menganut paham anti Pancasila dan Anti Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila saya melanggar Surat Pernyataan ini, saya siap dan sanggup menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan bersifat mengikat bagi diri saya sendiri demi kebaikan dan kemaslahatan semua pihak. Yogyakarta, (tanggal-bulan-tahun) Yang membuat pernyataan Nama (.........) Surat pernyataan mahasiswa ini diteken di atas materai Rp 6.000. (dtk/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU