Mahkamah Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Feb 2018 09:58 WIB

Mahkamah Internasional Selidiki Perang Narkoba Duterte

SURABAYAPAGI.com, jakarta - Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) membuka penyelidikan awal terhadap perang narkoba yang dilancarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang telah menewaskan ribuan orang sejak Juli 2016. Jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan pemeriksaan akan mengkaji apakah benar telah terjadi kejahatan kemanusiaan, dan apakah tribunal yang berbasis di Den Haag, Belanda itu memiliki yurisdiksi untuk mengadili tersangka. Sekitar 4.000 warga miskin perkotaan Filipina tewas di tangan polisi dalam 19 bulan terakhir dalam operasi pemberantasan narkotika yang menuai keprihatinan kalangan internasional. Pegiat hak-hak asasi manusia (HAM) meyakini jumlah korban jauh lebih tinggi. "Sementara beberapa laporan menyebut pembunuhan terjadi dalam konteks bentrokan antara atau dalam geng, diduga banyak insiden ekstrayudisial yang terjadi dalam operasi anti-narkoba yang digelar polisi," kata Bensouda, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (8/2). Foto: REUTERS/Czar Dancel Seorang pengedar narkoba yang ditembak mati ditangisi oleh rekannya. Tuduhan terhadap Duterte terkait perang narkoba dilayangkan ke ICC oleh seorang pengacara Filipina pada April 2017. Selain Duterte ada 11 pejabat senior lain yang dituding, dengan menyebut bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi "berulang kali, tak berubah dan terus menerus" dan pembunuhan tersangka pengedar narkoba dan penjahat lainnya telah menjadi "praktek terbaik." Penyelidikan tersebut hanyalah langkah pertama dari sebuah proses yang bisa menghasilkan tuduhan dan persidangan. Meski sejak 2002, hanya sembilan dari 12 ribu kasus yang diajukan bakal disidangkan ICC. Jika Bensouda ingin membuka penyelidikan resmi, dia akan meminta persetujuan hakim internasional terlebih dahulu. Juru bicara Duterte, Harry Roque mengatakan pengadilan bakal menuduh Presiden melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun pernyataan Bensouda sama sekali tidak mengidentifikasi tersangka tertentu. Roque menyebut tindakan itu sebagai pemborosan waktu dan sumber daya mahkamah. Dia mengaku telah membahas soal ICC itu selama dua jam dengan Duterte dan seorang mantan jaksa sehari sebelum pernyataan Bensouda. Roque menegaskan bahwa Presiden Filipina itu lebih dari bersedia untuk diadili. "Dia sakit dan diadili karena dituduh. Dia mau disidangkan dan menghadapi jaksa," kata Roque, pakar hukum internasional. Duterte pernah menantang ICC untuk menyeretnya ke pengadilan. Dia menyatakan rela membusuk di penjara untuk menyelamatkan rakyat Filipina dari kejahatan dan obat-obatan terlarang. Duterte kerap menyerang ICC. Salah satunya menyebut ICC munafik. dan tidak. berguna kala Bensouda pertama kali mengungkapkan keprihatinan atas tindakan keras Duterte terhadap narkorba. Dia mengancam bahwa Filipina akan keluar dari ICC dan menyebut pengacara-pengacara Eropa "busuk" dan "bodoh". Duterte memenangkan pemilihan presiden dengan menjanjikan pemberantasan narkoba. Operasi perang terhadap narkoba diperkiraka bakal menewaskan 100 ribu orang. Sejak berkuasa 16 bulan lalu, polisi menyatakan telah membunuh 3.967 orang. Ditambah 2.290 orang yang tewas terbunuh dalam kejahatan terkait narkoba.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU