Main Judi Togel, 2 Warga Simokerto Digelandang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 06 Apr 2019 10:03 WIB

Main Judi Togel, 2 Warga Simokerto Digelandang

SURABAYAPAGI.com - Iwanto (40) dan Basori (47) terpaksa menghentikan kegemarannya mengundi nasib melalui judi togel. Mereka berdua akhirnya diciduk oleh Tim Anti Bandit Polsek Simokerto setelah kedapatan mengundi peruntungan melalui judi togel di Jalan Purwodadi, Kamis (21/3) silam. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, proses pengintaian yang dilakukan personelnya berlangsung cukup lama. Berawal dadi pelaporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik judi togel, lanjut Masdawati, beberapa personelnya diterjunkan untuk melakukan pengintaian. Setelah beberapa waktu dilakukan pengintaian, ternyata benar di lokasi tersebut kerap di jadikan praktek judi togel oleh yang bersangkutan. "Yang kami tangkap pertama, si Iwanto, lalu merujuk pada tersangka selanjutnya si Basori, yang profesinya kuli angkut," ujarnya pada awak media di Kantor Polsek Simokerto Jalan Kapasan No.192, Sidodadi, Simokerto, Kamis (4/4). Dari tangan keduanya, polisi mendapat beberapa barang bukti yang merujuk pada aktivitas judi togel. Meliputi, handphone merek Brand Code, yang disita dari Iwanto. Kemudian, handphone merek Polytron yang disita dari Basori. Dan, selembar kertas rekapan nomor togel. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 303 KUHP Jo UU RI No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman empat tahun penjara.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU