Maju Pesat, AFPI Pastikan Indonesia Aman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Okt 2019 18:04 WIB

Maju Pesat, AFPI Pastikan Indonesia Aman

SURABAYAPAGI.com - Empat tahun sudah bisnis fintechpeer to peer (P2P) lending berkiprah di Indonesia. Dalam range waktu itu, P2P Lending Indonesia berhasil mencatat jumlah pinjaman yang sudah disalurkan P2P lending mencapai Rp 49,79 miliar hingga Juli 2019. Dari jumlah tersebut hanya 2,52% yang mengalami pinjaman bermasalah atau wanprestasi. Perlu diketahui, Kehadiran industri ini ditandai saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peraturan (POJK) 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Adapun pemainnya terus bertambah hingga 127 entitas, tujuh diantaranya telah mendapatkan izin dari regulator. Sisanya masih mengantongi status terdaftar dari OJK. Dibandingkan dengan China, menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) kondisi industry P2P lending keduannya sangatlah berbeda. Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengakui berkembang P2P lending di China tumbuh pesat, tetapi pemerintah China terlambat mengatur dan mengawasi melalui peraturan dan kebijakan. Sehingga industri P2P lending berkembang tanpa ada yang mengawasi operasional usaha penyelenggara P2P lending. Di China, isu utama adalah tidak ada perlindungan yang baik terhadap para pemberi pinjaman atau lender sehingga dana yang sudah disalurkan tidak dapat kembali," ujar Tumbur mengutip Kontan.co.id pada Kamis (3/10).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU