Malam Pergantian Tahun, Polres Lamongan Beber Capaian Penanganan Perkara Se

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Jan 2019 18:26 WIB

Malam Pergantian Tahun, Polres Lamongan Beber Capaian Penanganan Perkara Se

SURABAYA PAGI, Lamongan - Hanya menyisahkan beberapa jam jelang pergantian tahun, Polres Lamongan membeberkan capaian penanganan perkara tindak pidana yang ditangani selama setahun di ruang K3i Polres setempat, Senin (31/12/2018) malam. Capaian itu disampaikan dalam press realase yang dihadiri sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik dan online di penghujung tahun 2018 dan menjelang pergantian tahun 2019. Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Wakapolres dan para perwira menyebutkan kalau pihaknya bersama dengan jajaranya, telah berupaya maksimal dalam menjaga dan menekan angka tindak pidana di wilayah Kabupaten Lamongan selama satu tahun menjabat. "Saya bersama tim berupaya maksimal dalam menekan perkara tindak pidana,"akunya. Disebutkan olehnya, dalam satu tahun 2018 ia menyebutkan perkara tindak pidana penipuan masuk dalam rating tertinggi. Diantaranya perkara penipuan melalui online, short masage system (sms), penipuan dan penggelapan, kemudian kasus pelaku menyaru dengan modus tabrak adik. Dari pengungkapan perkara tersebut menjadi target atau pekerjaan rumah (PR) kami di tahun 2019 ini nanti, lantaran paling dominan (banyak) jumlahnya yakni 154 perkara, tandas Feby sembari memberi penjelasan catatan perkara tindak pidana lain dengan menggunakan layar slide. Menurutnya, dari catatan kriminalitas di tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017. Angka tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Lamongan di tahun 2017 sebanyak 566 perkara sedangkan yang selesai ditangani sebanyak 380 perkara, ungkapnya. Dari jumlah tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Lamongan, selama tahun 2018 sebanyak 150 perkara tambahan. Jadi, tambah dia, setiap harinya ada 2 kejadian tindak pidana yang dilaporkan. Setiap dua belas jam, masuk satu tindak pidana yang dilaporkan. Tercatat, ada beberapa perkara diantaranya pencurian dengan pemberatan. Pada tahun 2017 terdapat 90 perkara, pada tahun 2018 menurun menjadi 79 perkara. Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor, mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 terdapat 42 perkara menjadi 62 perkara di tahun 2018. Sedangkan dalam kasus narkotika, Feby menyebut bahwa ada peningkatan penanganan perkara pada tahun 2018. Dari 57 perkara di tahun 2017 meningkat menjadi 72 perkara di tahun 2018. Dari situ, sebut dia, petugas berhasil meringkus 104 tersangka. Ditambahkannya, dalam kasus lalu lintas, masyarakat dinilai sudah mengalami perubahan lebih baik. Itu terungkap ketika jumlah pelanggaran dengan tidak menggunakan helm sudah menurun. Hal itu diikuti pula dengan perkara laka lantas yang mengalami penurunan pada tahun ini. Semula ada 934 perkara menjadi 921 perkara. Kemudian korban meninggal dunia mengalami penurunan, tutur Feby. Sementara itu, disebutkan pula Polres hingga kini dan kedepan terus melakukan upaya premetif di beberapa lokasi di Lamongan yang dianggap rawan akan tindak pidana. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjaga kamtibmas aman dan kondusif. Beberapa botol dan jirigen berisi ribuan liter arak, towak maupun minuman beralkohol juga disita dari tangan produsen. Kami ingin di malam tahun baru masyarakat bisa kondusif merayakannya tanpa terpengaruh minuman keras, imbuhnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU