Malaysia Akan Ajukan Sengketa Air ke Singapura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mar 2019 10:49 WIB

Malaysia Akan Ajukan Sengketa Air ke Singapura

SURABAYAPAGI.com - Malaysia akan mengupayakan arbitrase internasional jika Singapura tidak mau merundingkan ulang Perjanjian Air tahun 1962. Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Saifuddin Abdullah saat debat parlemen, menyebut bahwa Menlu Singapura Vivian Balakrishnan telah mengeluarkan pernyataan gegabah pada 1 Maret 2019 kaena mengkritik Malaysia yang bersaha menegosiasikan ulang kesepakatan kedua negara terkait isu air tersebut. Jika mereka (Singapura) tidak lagi mau berunding, maka kami akan bawa ke arbitrase internasional, kata Saifuddin. Ketika kita mencapai tingkat itu, saya berharap anggota parlemen di sini akan memberikan dukungan kepada kami untuk melakukannya, tambahnya. Menurut Saifuddin, sebelum Putrajaya (pemerintah Malaysia) menaikkan isu itu, pertama-tama perlu dipastikan bahwa negara bagian Johor memiliki persediaan air yang cukup. Kita perlu bekerja tanpa ketergantungan air sama sekali dari Singapura, katanya. Perjanjian Air tahun 1962 yang kedaluarsa pada 2061, memberikan hak kepada Singapura untuk mengambil air lebih dari 250 juta galon setiap hari dari Sungai Johor. Singapura membayar 3 sen per 1.000 galon air mentah dan menjual air yang telah diolah kembali ke Johor sebesar 50 sen per 1.000 galon atau sebagian kecil dari biaya pengolahan air. Sementara itu, Johor berhak atas pasokan harian air olahan lebih dari 2 persen atau 5 mgd pasokan air ke Singapura. Pada praktiknya, Singapura telah memasok 16 mgd air olahan ke Johor sesuai permintaan wilayah itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU