Maling Motor Buron 2 Minggu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Apr 2019 11:10 WIB

Maling Motor Buron 2 Minggu

SURABAYAPAGI.com, Simokerto - Pelarian Supriyono (36) warga Jalan Granting Baru Surabaya ini akhirnya berakhir setelah hampir dua minggu bersembunyi dari kejaran unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya. Sebelumnya, Supriyono adalah satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di jalan Ngaglik pada 7 Maret lalu. Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih menuturkan, penangkapan Supriyono dilakukan tim opsnal setelah mendapat informasi jika pelaku pulang kerumah usai bersembunyi selama dua minggu di Madura. "Kami tangkap disekitar rumahnya. Sebelumnya dia beraksi bersama rekannya yang lebih dulu kami tangkap. Kemudian,tersangka ini kabur dan bersembunyi ke Madura," beber Masdawati, Minggu (14/4). Kepada polisi, Supriyono mengakui jika dirinya yang berperan sebagai penjual sekaligus membantu rekannya Daud saat beraksi. Ia menjual motor hasil curian itu melalui facebook dengan bandrol Rp 1,5 juta. "Jualnya via facebook. Yang beli orang di Madura. Jadi setelah cocok pelaku ini mengirimkan barang hasil curian ke Madura," tambahnya. Kini, Supriyono menyusul rekannya Daud yang lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman di Mapolsek Simokerto Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentanh pencurian dengan pemberatan.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU