Mantan Bupati “Protes” Dirut PDAU, tak Jadi Tersangka bersamanya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Nov 2019 08:27 WIB

Mantan Bupati “Protes” Dirut PDAU, tak Jadi Tersangka bersamanya

Menyingkap Kongsi Bisnis Percetakan di Trenggalek, Dituding Korupsi Penyertaan Modal (9) Pembaca yang Budiman, Saya ternyata meski sudah berusia 63 tahun dan dalam status ditahan Kejari Trenggalek, masih memiliki kepekaan. Termasuk melihat situasi lingkungan saya berada. Maklum, saya masih menyadari bahwa Wartawan itu sebuah profesi. Saya tidak akan pudar mendedikasikan kepekaan dan kekritisan saya untuk masyarakat umum. dengan segenap hati nurani. Salah satu ciri melekat dalam diri saya bahwa seorang wartawan yang berhati nurani harus selalu memenuhi pikiran-pikirannya tentang kebenaran dan keadilan. Salah satunya, sejak muda saya bekerja dengan menggunakan mata yang tajam dan telinga yang peka. Seperti hari Jumat tanggal 1 November 2019, meski berada satu mobil dengan dua petugas jaksa dan dua anggota Polres Trenggalek, saya tidak tending aling-aling mewawancarai mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010, H. Soeharto, ST. Ini karena saya tidak pernah berhenti untuk mencari kebenaran. Dalam mobil Daihatsu Luxio, tanpa AC, siang itu saya duduk bersebelahan dengan mantan Bupati Trenggalek, H. Soeharto, ST. Posisi duduk saya persis bersebelahan dalam mobil yang disopiri pegawai kejaksaan. Pada bangku persis di depan saya, ada dua petugas Polri dan staf Kajari Trenggalek. Di depannya, ada Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Dodi SH.,MH. Pertama yang saya dengar dari suara lirih H. Soeharto, mengenai posisi Drs. Gathot Purwanto, M.Si, mantan anak buahnya yang pernah ia tunjuk menjadi Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Trenggalek. Saya tanya, kenapa pak? H. Soeharto menjawab Kok enak ya dia. Sampai kini tidak dijadikan terdakwa bersama saya, sebab dulu yang menjadi kuasa pengguna anggaran adalah Gatot! Lho itu kan tim sukses bapak saat sampean ikut Pilkada tahun 2005? tanya saya. Ohhh, dia bukan tim sukses langsung. Dia hanya ikut-ikutan. Sebenarnya Gathot itu orang Tulungagung, bukan asli Trenggalek! mantan Bupati yang kini mulai mengeriput di wajah dan lehernya. Heran dengan Cara Kerja Kejari Trenggalek Pria yang bertempat tinggal di Bogor ini mengaku heran dengan cara kerja Kejaksaan Negeri Trenggalek menangani kasus dugaan korupsi. Orang seperti Gathot kok tidak dijadikan tersangka lebih dulu. Lha kok saya, seorang Bupati yang tidak tahu urusan percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera? balas H. Soeharto, yang siang itu menggunakan hem dan celana serba hitam bertopi putih. Mengapa bapak tidak menanyakan langsung ke penyidik saat diperiksa dulu?? tanya saya padanya. Saya belum kepikir. Bayangan saya, Gathot diperiksa terpisah. Sebab Gathot sudah dihukum tiga kasus korupsi di PDAU yang saya tidak tahu, jelasnya Pak Gathot, saat saya pertama kali menghuni sel karantina Rutan Trenggalek, tanggal 19 Juli 2019 malam, menjumpai saya. Dari jeruji sel, dia yang memakai kaos putih dan bersarung mengatakan dia sudah dihukum 21 tahun untuk tiga kasus korupsi itu. Selain itu dia didenda Rp 1,7 miliar subsider enam bulan kurungan, kata saya, menirukan ucapan Gathot, tengah malam tanggal 19 Juli 2019. Ya, meski saya dengan dia satu Rutan, tetapi tidak pernah berkomunikasi saya. Maklum, saya tinggal di ruang tahanan, Gathot di ruangan dekat Masjlid, H. Soeharto, menjelaskan. Apa mungkin sungkan? tanya saya. Ndak tahu. Tapi dia sering menghindar bila ketemu saya,! jelasnya lagi. Lho sebagai Bupati, sampean apa tidak pernah diberi dokumen perjanjian kerjasama dan akte pendirian PT Bangkit Grafika Sejahtera, percetakan yang dididirikan bersama antara PDAU Kabupaten Trenggalek dengan PT Surabaya Sore? tanya saya. Mantan Bupati Trenggalek ini sambil melototkan kedua matanya menjawab Saya ini lho blas gak dapat dokumen kerjasama. Anehnya, Gathot bilang ke Kejaksaan bahwa kerjasama ini dilakukan saya dan sampean.., Kok aneh. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani bersama antara saya dengan Pak Gathot. mosok sampean sebagai Bupati, tidak dapat dokumennya. Apakah saat itu sampean tidak minta, tanya saya. Lha itu, masalahnya. Saya terlalu percaya sama dia! jawabnya. Baik Pak. Nanti saya kasih fotocopy perjanjian kerjasama dan akte pendirian PT Bangkit Grafika Sejahtera. Padahal di Akte PT Bangkit Grafika Sejahtera, sampean menjadi komisaris utama. Masak tidak membaca isi akte dan menyimpannya? saya balik bertanya, Saya serahkan kepada Gathot. Saya tidak pernah berpikir bila sekarang jadinya begini! jawab H Soeharto. Pada saat berbicara di mobil Kejaksaan, siang menjelang sholat Jumat, H. Soeharto, sepertinya merasa bahwa hidup ini tidak adil, karena dia dijadikan terdakwa dan sdr. Gathot Purwanto, tidak. Dia merasa ada waktu yang terbuang sia-sia. Apalagi kini istrinya menderita stroke di Bogor. Diberlakukan tak adil Saya menatap guratan wajahnya, sebagai seorang manusia, H. Soeharto, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejari Trenggalek. Perlakuan tidak adil, karena stafnya yang bernama sdr. Gathot Purwanto, M.Si, sampai ia didudukan di kursi terdakwa, sdr. Gathot masih berstatus saksi. Pertanyaan bernada protes itu mungkin luapan perasaannya bahwa terasa hidupnya hancur,sedih dan sakit, ditahan. Ia siang itu bertanya kenapa dirinya diperlakukan tidak adil? Apa yang salah pada dirinya?, Kenapa dirinya diperlakukan berbeda dengan Gathot Purwanto? Sebagai anak manusia, saya, siang itu bisa berempati bagaimana rasanya orang yang dipelakukan tidak adil? Saya bertanya, dengan kondisi seperti sekarang, mungkinkah H. Soeharto, akan menjauh dari lingkungan yang dirasa tidak nyaman seperti saat ini?. Saya bisa memahami bila meski berbulan-bulan ia satu Rutan, enggan untuk berkomunikasi dengan Gathot. Terasa, kini saat dirinya ditahan, dia menyimpan perasaan sakit hati. perasaan ini seperti reflex karena merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejari Trenggalek. Hadapkan Gathot, akan Terungkap Semuanya Dalam pembicaraan satu mobil di tengah udara yang sangat panas 1 November 2019 itu, sedikitnya sata mendengar ada tiga moment hasil menggunakan kepekaan telinga mendengar celotehannya. Pertama, menampung keluh kesahnya, kedua protesnya dan ketiga, perlakuan tidak adil yang diterimanya. Siang itu saya benar-benar bertindak wartawan yang pendengar yang baik. Celotehannya itu mengingatkan saya pepatah yang mengatakan, Life isnt fair, so deal with it. yang terjemahan harfiahnya, ya, hidup itu tidak adil, jadi terima saja kalau sedang mengalami ketidakadilan itu, Jujur, selama ini saya tidak akrab dengannya. Praktik sampai berjumpa di dalam mobil, saya baru tiga-empat kali bertemu dengan H. Soeharto. Dua kali di rumah dinasnya saat proses kerjasama pendirian perusahaan percetakan. Satu kali di dalam Rutan. dan Ketiga, saat satu mobil Jumat siang itu. Saya terkesan, dia masih memiliki sisa-sisa orang berwibawa dan bukan orang bodoh. Dia juga tidak anti sosial atau gagap pergaulan (socially awkward). Dia termasuk orang-orang dengan hard skill yang bisa bergaul di level anggota masyarakat terdidik. Bila menggunakan tolok ukur penyertaan modal PDAU Kab Trenggalek dalam pendirian percetakan PT BGS, akal sehatnya yang mesti dijadikan terdakwa utama adalah sdr. Drs. Gatot Purwanto, Plt Dirut PDAU Kab Trenggalak, baru H. Soeharto. Pesan keadilan, kebenaran dan kepastian hukumnya, setelah menghadapkan Sdr. Gatot Purwanto sebagai terdakwa, akan terungkap proses penggunaan dana APBDnya, termasuk penggunaannya. Artinya dalam proses ini, bisa terungkap apa dan bagaimana Sdr. Gatot Purwanto, bisa menggunakan uang APBD yang merupakan wewenang Bupati trenggalek saat itu. Serta apa dan bagaimana sdr. Gathot Purwanto, memutuskan memilih saya sebagai partner bisnisnya, bukan perusahaan lain? Sekarang dengan protes dari H. Soeharto, terkesan peran Sdr. Gatot Purwanto, seperti disembunyikan di publik. Kesan ini dikemas dengan kata manis oleh JPU yaitu diajukan tersendiri. Praktik seperti ini membuktikan aspek tidak lengkapnya (tuntasnya) JPU Kejari Trenggalek menangani dugaan kasus korupsi. yang aneh, tidak diajukannya sdr. Gathot Purwanto, berbarengan dengan H. Soeharto dikaitkan dengan anggaran penyidikan Kejari Trenggalek. Sebagai orang beriman saya hanya menglus dada, mengucapkan Astaghfirullah al-Adhim (bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU