Maria Pauline Lumowa, Wanita 'Perkasa' Itu....

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jul 2020 22:35 WIB

Maria Pauline Lumowa, Wanita 'Perkasa' Itu....

i

Maria Pauline Lumowa

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Siapa Maria Pauline Lumowa? Wanita kelahiran Menado tahun 1958 ini baru saja ditangkap oleh Kemenkumham RI dan interpol. Maria adalah pembobol Bank BNI sebesar Rp 1,7 Triliun.

Dari penelusuran tim Litbang Surabaya Pagi, Maria Pauline Lumowa, kelahiran Paleloan, Kawanua, Sulawesi Utara, menggunakan PT Gramaindo Mega Indonesia untuk bobol Bank BNI. Bersama Adrian Herling Waworuntu, yang kini telah dihukum seumur hidup atas Maria gunakan LC fiktif Bank BNI. Adrian sudah dihukum seumur hidup, Maria bisa plesir ke Singapura dan Belanda sampai 17 tahun. Luar biasa, ia wanita “perkasa”, habis bobol Rp 1,7 kabur, temannya dibui dan Maria, baru sekarang ditahan, belum diproses hukum seperti Adrian.

Baca Juga: Pelaku Pembobolan Brankas ATM di Kediri masih Pelajar SMA

Maria menjadi salah satu tersangka pembobolan bank BNI dengan menggunakan Letter of Credit (L/C) fiktif yang ditempatkan di PT Sagared Team.

Sementara, PT Gramaindo Mega Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor hasil perkebunan, pupuk cair, dan industri marmer.

Hal ini dibuktikan dengan penyelidikan oleh pihak BNI, dimana diketahui bahwa pada Juni 2003 pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Berdasarkan data pada website Kemkumham https://ahu.go.id/ perusahaan tersebut tidak terdaftar atau tidak ditemukan.

 

Modus Maria Bobol BNI

Modus operansinya, PT Gramarindo menggunakan fasilitas kredit ekspor (L/C) dengan dokumen ekspor fiktif. Perusahaan itu menggunakan BNI sebagai advising/confirming bank. L/C tersebut fiktif karena perusahaan sama sekali tak melakukan ekspor BBM sesuai dokumen tapi malah menerima pembayaran.

Kasus tersebut terjadi ketika BNI hendak melakukan pelepasan saham tahap kedua dan situasi ekonomi Indonesia yang sulit. Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu dalam menjalankan aksinya Maria membobol kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat L/C fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dan 56 juta euro atau setara dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Pengucuran pinjaman senilai Rp 1,7 triliun itu setelah Maria mengajukan pengajuan 41 L/C, yang dilampirkan dengan delapan dokumen ekspor fiktif, yang seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor.

Namun, pada Juni 2003 pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Baca Juga: Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol

 

Dilaporkan Bareskrim

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, pada September 2003, atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Maria telah lebih dahulu terbang ke Singapura. Sejak saat itu dia menjadi buronan selama 17 tahun. Sementara, rekannya Adrian Woworuntu, tertangkap dan kini menjalani vonis hukuman selama seumur hidup.

Sejumlah nama yang tersandung dalam kasus ini adalah Edy Santosa (mantan Kepala Bagian Customer Service Luar Negeri pada Kantor Utama Cabang Bank BNI Kebayoran Baru, Jakarta Selatan) dan Kusadiyuwono (mantan Kepala Kantor Utama Cabang Bank BNI Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

Sementara itu, beberapa nama dari pihak pengusaha termasuk Haji Ollah Abdullah Agam (Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia), Adrian Pandelaki Lumowa, Direktur PT Maqnetique Usaha Esa Indonesia, Yudi Baso (Direktur PT Basomindo), Jeffery Baso (pemilik PT Basomasindo dan PT Trianu Caraka Pacific), serta Aprilia Widharta (Dirut PT Pan Kifros).

 

Maria Mengelak

Baca Juga: 2 Pembobol SMP di Situbondo Dijebloskan ke Rutan

Lantas untuk apa dana sebesar Rp 1,7 Triliun itu yang mengeruk dari BNI? Diduga, Maria bersama dengan Adrian, kemungkinan besar digunakan untuk kepentingan pribadi dan beberapa perusahaan yang treseret berkedok ekspor dan impor pada perusahaan yang dimilikinya.

Maria mengelak telah membobol Rp 1,7 Triliun tersebut? Menurut dia, kucuran dana yang mengalir ke perusahaannya hanya 40 juta dollar AS (sekitar Rp 320 miliar), bukan 210 juta dollar AS. Dana sebesar itu diperoleh melalui dana outstanding sebesar 120 juta dollar AS, di mana sebesar 100 juta dollar AS lebih sudah dibayarkan secara roll over lewat kelompok perusahaan Gramarindo melalui BNI di New York.

Dalam sebuah wawancara dengan harian Kompas, 8 Desember 2003, Maria justru meminta pihak kepolisian dan BNI untuk mengungkap sejelas-jelasnya kasus tersebut agar publik mengetahui dalang di balik pembobolan itu.

Dia pun mengaku bersedia ke Indonesia untuk memberi keterangan kepada polisi asal status dirinya dalam skandal itu sudah jelas dan keselamatannya terjamin.

Selain jaminan keselamatan dirinya, ia baru bersedia memberikan keterangan kepada polisi jika pihak BNI terlebih dahulu mengeluarkan gentlement statement (pernyataan tegas) atas kasus bobolnya BNI.

"Kalau saya memang salah dalam hal ini, saya akan bertanggung jawab. Berapa besarnya kerugian yang dialami Bank BNI atas kredit yang saya pinjam karena kesalahan prosedur, saya akan bertanggung jawab. Kalau BNI mau, apa susahnya dia membeberkannya kepada publik. Tapi, itu tak dilakukan Bank BNI. Padahal, semua catatan ada pada Bank BNI. Saya tak mau disalahkan dan dijadikan korban. Ini yang menyedihkan dan menyakitkan saya," kata Maria, saat itu, yang diwawancarai oleh harian Kompas pada tahun 2003. Litbang-SP/put/sp/rm1

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU