Masalah Uang, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jan 2020 14:18 WIB

Masalah Uang, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Asfi Rori, laki-laki berusia 35 tahun warga Desa Kebunduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Karna ulahnya, kini ia harus mendekam di tahanan Polres Blitar kota setelah keluarganya melapor ke Polisi.(7/1) Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M.Sinambela telah membenarkan kejadian itu lewat Kasat Reskrim Polres Blitar kota AKP Hery Sugiyono, bahwa pelaku saat ini tengah di lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum serta di tahan. "Benar kita menahan tersangka pelaku aniaya ibu kandungnya,setelah kita lakukan pemeriksaan saksi saksi termasuk hasil Visum," terang AKP Hari Sugiyono. **foto** Sebelumnya, kejadian tersebut berawal saat pelaku yang tak lain anak pertama korban, Siti Fatmi (76) meminta uang sebesar Rp.1.300.000,- untuk membayar hutang. Korban mengatakan bahwa belum mempunyai uang, dan berjanji untuk memberikan keesokan harinya. Namun saat korban tak dapat menepati janjinya, tersangka Asfi Rori langsung menghajar ibu kandungnya tersebut hingga mengalami luka parah robek pada dahi korban. "Karena saya tidak langsung di beri uang, saya emosi dan langsung memukulnya. Saya hanya minta uang untuk bayar hutang sebanyak satu juta tiga ratus ribu," kata Asfi Rori di depan Kasat Reskrim (8/1) di ruang kerjanya. AKP Hery Sugiyono menambahkan, akibat pemukulan pelaku, kini korban mengalami luka bengkak dan sobek di pelipis. Seketika warga langsung membawa korban menuju puskesmas ponggok untuk mendapatkan perawatan. " Atas perbuatanya, kini pelaku Asfi Rori kami jerat dengan pasal 44 Undang Undang KDRT yo Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. les.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU