Massa Unjuk Rasa Minta PSBB III di Surabaya Tidak Diperpanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Mei 2020 15:26 WIB

Massa Unjuk Rasa Minta PSBB III di Surabaya Tidak Diperpanjang

i

Sholeh yang berprofesi sebagai advokat ini mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak setuju dengan adanya PSBB. SP/ Antara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejumlah elemen masyarakat mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, Jatim Rabu, 27 Mei 2020, meminta pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tahap III dihentikan karena dinilai banyak merugikan warga.

"Dasar perpanjangan ketiga PSBB karena penyebaran Virus Corona (COVID-19) tinggi kurang tepat. Sementara dampak dari PSBB I dan II banyak masyarakat jatuh miskin karena tidak bekerja tidak dijadikan acuan," kata inisiator Warga Surabaya menolak PSBB M. Sholeh saat di DPRD Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sediakan Pelayanan Kesehatan di Pustu-Posyandu

Puluhan warga yang hadir di DPRD Surabaya tersebut meliputi perwakilan ojek daring, pedagang warung kopi, becak montor, buruh yang terkana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), warga Surabaya terdampak PSBB dan lainnya.

Sholeh yang berprofesi sebagai advokat ini mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak setuju dengan adanya PSBB, melainkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSBB I dan II dinilai tidak berhasil karena selain penyebaran kasus positif Virus Corona masih tinggi, banyak warga secara ekonomi dirugikan.

Melalui DPRD Surabaya, Sholeh meminta agar PSBB Surabaya Tahap III dihentikan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Perwakilan pedagang kuliner Surabaya Andi Setiawan mengatakan semenjak PSBB I dan II diberhentikan banyak pedagang merugi karena sepi pengunjung. Untuk itu, ia berharap agar PSBB III dihentikan.

"Kami minta tolong DPRD Surabaya memperhatikan nasib rakyat kecil," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan 6 Ribu Paket Sembako Serentak di 31 Kecamatan

Hal sama juga dikatakan perwakilan ojek daring Herry Rimantara. Ia mengatakan semenjak adanya PSBB, banyak ojek daring tidak menerima orderan.

"Bagaimana dapat orderan. Order makanan saja dibatasi hingga pukul 21.00 WIB," tuturnya.

Mendapati hal itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menemui perwakilan elemen masyarakat di halaman depan gedung DPRD Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

"Kami siap menampung aspirasi. DPRD Surabaya selama ini tidak berdiam diri melainkan sudah melakukan sejumlah rapat virtual di komisi-komisi untuk mencari jalan tengah," paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap warga yang menolak PSBB III bisa mengirim surat ke DPRD Surabaya agar bisa ditindaklajuti.

"Kami akan serahkan laporan itu sesuai tupoksi di masing-masing komisi." imbuhnya. (pr/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU