Matinya Fungsi Partai Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Feb 2019 09:55 WIB

Matinya Fungsi Partai Politik

SURABAYAPAGI.com - Memasuki masa-masa last time kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, partai politik (parpol) dihadapkan pada sikap pemilih yang mengambang, tidak berada pada satu pilihan mana pun alias golongan putih (golput). Golput bahkan menjadi gerakan politik baru untuk mengkritik partai dan kader partai politik. Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tetap berjumlah 192.828.520, yang terbagi atas pemilih dalam negeri dan luar negeri. Pemilih dalam negeri sejumlah 190.770.329 dan pemilih luar negeri sejumlah 2.058.191. Data di atas, jika dikalsifikasikan berdasarkan usia, maka DPT dari usia 20 ke bawah sejumlah 17.501.278, usia 21-30 dengan jumlah pemilih 42.843.792, usia 31-40 43.407.156, usia 41-50 37.525.537, usia 51-60 28.890.997, dan usia 60 ke atas sejumlah 22.601.569. Angka golput Pemilu 2014 mencapai 30%. Angka tersebut adalah mereka yang tidak masuk DPT dan tidak mendapatkan tempat untuk menyalurkan hak suaranya. Angka golput tahun 2014 diprediksi menurun hingga pada angka 20%. Tetapi tidak menutup kemungkinan angka golput semakin naik. Hal ini disebabkan oleh majunya wajah-wajah lama dalam Pemilu Serentak 2019. Usia yang berpotensi menjadi golput adalah usia di bawah 20 tahun hingga 30, di mana tipe pemilih yang berada pada usia ini adalah mereka yang termasuk pemilih yang mengambang dan pemilih rasional. Maka tidak mengherankan jika pemilih ini mencari referensi yang tepat. Jika tidak menemukannya, maka ia akan bersikap apolitis. Setelah terselenggaranya beberapa tahapan Pemilu, kini KPU dihadapkan pada soal baru, di mana masyarakat tidak menyuarakan hak pilihnya. Hal ini disebabkan oleh kondisi politik yang fluktuatif dan tidak berarah, baik itu sikap politik maupun bangunan koalisi. Sikap apolitis ini kemudian dilempar kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Tentu hal ini salah. Karena KPU diminta untuk menjawab problem Pemilu Indonesia yang disebabkan oleh buruknya fungsi partai politik, sehingga menimbulkan gerakan golput sebagai kritik atas situasi politik yang tidak jelas. KPU berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU memiliki tugas di antaranya: (1) merencanakan program dan anggaran serta menetapkan anggaran; (2) mengordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan Pemilu; (3) memutakhirkan data pemilihan; (4) menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu. KPU berwenang: (1) menetapkan tata kerja; (2) menetapkan setiap peraturan KPU untuk setiap tahapan Pemilu; (3) menetapkan peserta Pemilu. Sedangkan kewajiban KPU di antaranya adalah: (1) melaksanakan semua tahapan penyelenggara Pemilu; (2) memperlakukan peserta Pemilu secara adil; (3) menyampaikan semua informasi penyelenggara Pemilu kepada masyarakat; (4) melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Untuk lebih lengkap, baca UU Pemilu. Kesekian tugas, wewenang, dan kewajiban KPU, tidak terdapat tugas dominan untuk melaksanakan fungsi partai politik. Partai politik dewasa ini tidak menarik simpati masyarakat untuk memilih. Hal ini sebabkan oleh lemahnya fungsi partai politik. Partai politik hanya berupaya untuk memperoleh suara, tetapi menutup mata terhadap fungsinya. Akibatnya, demokrasi dicemari oleh kader partai politik yang tidak kompeten. Maka perlu diperbaiki sistem politik Indonesia, terutama pada fungsi partai politik. Agar partai politik dapat memaksimalkan fungsinya sehingga ia berwujud dan memiliki fungsi, bukan berwujud tetapi tidak memiliki fungsi. Partai politik sebagaimana fungsinya meliputi: fungsi komunikasi politik, sosialisasi politik, partisipasi politik, rekrutmen, alat pengatur konflik, kontrol politik. Tetapi fungsi-fungsi tersebut seperti mati. Hal ini dapat dilihat dari rentetan aktivitas politik Indonesia di mana partai politik berada di luar fungsinya. Fungsi komunikasi politik, tujuanya adalah untuk membangun citra di tengah masyarakat. Citra yang baik dapat mendorong partisipasi politik bagi masyarakat, maka Pemilu dengan angka golput tinggi dapat diminimalisasi sehingga angka partisipasi politik meningkat (demokrasi substansial). Fungsi pengatur konflik, partai politik adalah alat untuk menyelesaikan konflik, menyelesaikan konflik berdasarkan musyawarah mufakat, karena konflik yang dihadapi adalah konflik yang mempertemukan banyak kepentingan. Tetapi partai politik selama pesta demokrasi merupakan bagian dari penyebab konflik. Partai politik dengan mudah memercikkan api, sehingga memengaruhi orang lain untuk terlibat dalam aktivitas politik yang menggunakan tindakan fisik. Buruknya lagi, partai politik seakan menutup mata terhadap fungsi alat pengatur konflik, sehingga ia menjadi penyebab utama konflik Sebagai bagian dari demokrasi, partai politik dimimpikan untuk menjadi bagian yang perannya dominan, terutama dalam menyuarakan aspirasi publik. Demokrasi Indonesia sedang diramal dengan melihat setiap elemen demokrasi. Banyak sinisme juga optimisme. Keduanya berjalan berdampingan hingga pada akhirnya dipertemukan pada model ideal demokrasi kita. Partai politik harus dihidupkan kembali peran yang awalnya adalah ketiadaan dan tidak berwujud (nothing) kini menjadi (something) karena perannya dimaksimalkan oleh kader partai politik, sehingga keseluruhan fungsi partai politik dapat berjalan secara maksimal. Dengan begitu, partai politik dapat menafsirkan kehendak rakyat dan mengumumkan kehendak tersebut ketika tanggal pencoblosan. Peran tersebut haruslah berkesinambungan bukan pada momentum politik semata, sehingga partai politik tidak dilihat timbul tenggelam. Dengan begitu, masyarakat mengetahui mana partai politik yang konsisten menjadi bagian dari aspirasinya. Demokrasi Indonesia sedang dibangun dengan tradisi yang baik bukan dengan kekolotan (conflict). Karena demokrasi yang dibangun dari sifat kolot akan membentuk demokrasi yang kolot (chaos) pula. Akibatnya, menutup ruas-ruas demokrasi untuk berkembang. Mohammad Jafar Peneliti Center for Governance Studies UMM

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU