Mayat Dalam Kulkas di Sumbawa, Pelaku Ternyata Sang Suami

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jan 2020 10:41 WIB

Mayat Dalam Kulkas di Sumbawa, Pelaku Ternyata Sang Suami

SURABAYAPAGI.COM,- Kasus penemuan mayat dalam kondisi termutilasi di Sumbawa yang menimpa Siti Aminah (44) perlahan mulai terungkap. Muncul fakta terbaru muncul terkait kondisi jasad Siti yang ditemukan suaminya di dalam kontrakan di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, NTB. Awalnya, suami korban, Muslim mendapat kabar dari tetangganya yang mencium bau busuk di sekitar kontrakan sang istri. Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, penetapan MS sebagai tersangka itu setelah pihaknya memiliki dasar yang cukup kuat. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi termasuk tersangka, barang bukti yang diamankan, olah TKP, serta hasil autopsi, MS ditetapkan sebagai tersangka yang memutilasi istrinya dengan memasukan potongan tubuh korban ke dalam dua kulkas dancoolbox. Setelah pemeriksaan tersangka selama empat hari sebagai saksi dan kita rasa sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka, maka kami menaikan status MS dari saksi menjadi tersangka, terangnya. Faisal mengungkapkan, kasus pembunuhan sadis ini dipicu karena cemburu. Namun, dia enggan mengungkapkan apa yang menyebabkan MS cemburu hingga tega menghabisi istrinya itu. Atas perbuatannya, MS kini dikenakan pasal 338 juncto pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau paling tinggi hukuman mati. Diketahui, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 524 / I / 2020 / SPKT, tgl 03 Januari 2020.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU