Melanggar Perda, Baliho Bergambar Bakal Calon Bupati Tuban Dibongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Jan 2020 20:57 WIB

Melanggar Perda, Baliho Bergambar Bakal Calon Bupati Tuban Dibongkar

SURABAYAPAGI.COM, Tuban -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban melakukan penertiban terhadap baliho yang terpasang di perempatan Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Senin, (6/01/2020). Dalam giat itu, terdapat sejumlah 8 baliho yang diberedel, dimana dalam baliho tersebut memuat gambar sejumlah tokoh yang menamai dirinya sebagai bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Tuban di Pilkada 2020 mendatang. Kasat Pol PP Tuban, Heri Muharwanto menjelaskan, penertiban itu dilakukan disatu sisi karena adanya aduan dari salah satu pengusaha properti sebab reklamenya tertutupi, disisi lain baliho- baliho dengan tinggi lebih dari dua meter itu juga dinyatakan telah melanggar Perda Tubam Nomer 16 tahun 2014, yakni tidak mengantongi izin padahal ukuranya telah memenuhi kategori reklame. Sebab lainya, menurut Heri, dalam pemasangan baliho yang menggunakan bambu sebagai penyangga itu ternyata dikaitkan dengan pohon dan tiang telepon yang berada disisi kanan kiri sebagai penguat. "Sesuai Perda nomer 16 tahun 2014, Baliho kategori reklame harus mengantongi izin dan tidak boleh dikaitkan dengan pohon, tiang telepon, tiang listrik, jembatan dan fasilitas umum yang lain," ungkapnya. Sebenarnya, baliho- baliho itu sudah terpasang cukup lama, disamping akhirnya dinyatakan telah melanggar Perda, keberadaanya juga dikeluhkan karena mengganggu pengguna jalan, mengingat dititik yang bersebelahan dengan RSUD Koesma Tuban tersebut selalu ramai lalu lalang pengguna kendaraan. "Baru kita tertibkan karena harus lebih dulu berkoordinasi dengan Kesbangpol dan pihak terkait," tambah Heri. Lebih lanjut, di kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Tuban yang turut mengiringi penertiban, Didik Purwanto menyampaikan, bersama Pol PP pihaknya berencana akan mengundang semua Parpol maupun bakal calon Bupati maupun bakal calon Wakil Bupati yang bersangkutan pada hari Jumat esok. Undangan itu dimaksudkan, selain untuk dilakukan koordinasi, juga akan diberikan pembinahan serta arahan sehingga tidak terjadi pengulangan hal yang sama. "Jumat besok semuanya, baik parpol dan pihak terkait akan kita hadirkan untuk diberikan arahan dan pembianaan," pungkas Didik.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU