Melonjaknya Covid-19, Pemkot Mojokerto Kembali Berlakukan Jam Malam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Jul 2020 10:13 WIB

Melonjaknya Covid-19, Pemkot Mojokerto Kembali Berlakukan Jam Malam

i

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari. SP/ FN

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, kembali memberlakukan jam malam. Demikian ini, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2020.

Wali Kota Mojolerto, Ika Puspitasari menyampaikan, agar warga Kota Mojokerto mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Sosialisasi PPDB Online 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Jangan Ada Sekat Geografis dan Minimalisir Persoalan Klasik

Terlebih pada saat aktivitas jual beli atau berdagang, di perkantoran maupun tempat beribadah. Untuk itu, Pemkot Mojokerto akan bersinergi dengan jajaran yang berwenang.

“Pedagang tetap boleh buka, kan ini sudah sesuai Perwali bagaimana seluruh sektor kehidupan kita aktifkan kembali,” tuturnya, Jumat (10/7/2020). Dengan catatan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat.

Selain itu, Pemkot Mojokerto memastikan akan menghidupkan kembali 17 sektor kehidupan kendati jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.

“Panduan terkait itu sudah tertuang semuanya di 17 sektor yang ada di Perwali 47. Dalam hal ini,kami sinergi dengan Kapolresta, Dandim bagaimana agar masyarakat lebih disiplin, maka kita bergerak bersama-sama,” tegas perempuan yang kerap disapa Ning Ita.

Baca Juga: Meriah, Lomba Patrol Ramadhan Diikuti Ratusan Pelajar dan Karang Taruna Se Kota Mojokerto

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya akan memback up pemerintahan dalam upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto dengan penertiban pendisiplinan masyarakat secara optimal.

“Kita berlakukan jam malam operasional daripada tempat-tempat masyarakat yang berkerumun. Contohnya restoran, pertokoan yang sudah beroperasi dan tempat-tempat umum lainnya seperti alun-alun,” tandasnya.

Hal ini, tak lain upaya perlindungan yang dilakukan pihaknya agar potensi penularan tidak terjadi secara masif di Kota Mojokerto.

Baca Juga: Kawal Hak Pekerja, Pemkot Mojokerto Buka Posko Pengaduan THR

Mengingat khususnya malam sabtu dan malam minggu aktifitas masyarakat sangat tinggi akhir-akhir ini di Mojokerto dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Seperti sepedahan bagus, tapi kebanyakan mereka gowesnya sebentar, nongkrongnya yang dilamain. Nongkrong boleh saja tapi tetap jaga jarak gunakan masker. Misal di restoran satu meja isi 4 biasanya sekarang jadi hanya berdua,” tambahnya.   dsy2

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU