Memakai Baju Putih, Eka Deli Penuhi Panggilan Penyidik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jan 2020 09:58 WIB

Memakai Baju Putih, Eka Deli Penuhi Panggilan Penyidik

Surabaya Pagi, Surabaya Eka Deli salah satu artis yang dipanggil penyidik dalam kasus investasi bodong Memiles, penuhi panggilan penyidik (13/1/2020). Eka hadir didampingi managernya, langsung menuju ruang tunggu Ditreskrisus Polda Jatim sekitar pukul 9.15 wib. Wanita yang memakai kemeja putih ini langsung mengisi buku tamu sambil menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Usai mengisi buku tamu, Eka meminta penyidik untuk ke kamar belakang. Setelah itu, Eka langsung menunju ruang penyidikan di lantai dasar. " Saya datang kemari penuhi panggilan penyidik sebagai saksi,"terangnya singkat. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andhiko menjelaskan hari ini artis berinisial ED memenuhi panggilan penyidik. "Pemeriksaan tergantung hasil pemeriksaan saksi, alat bukti dari keterangan saksi dan pembuktiannya pasca pemeriksaan,"ujar Kabid Humas di Polda Jatim. Sesuai dengan keterangan yang lalu ada empat artis yang diperiksa yakni ED, MT, AN dan J. Kita ketahui, Pengusutan kasus investasi bodong MeMiles masih terus bergulir. Usai menetapkan dua tersangka baru, polisi menyebut ada beberapa inisial artis yang akan dipanggil. Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada empat artis. Keempatnya yakni EDM atau Eka Deli Mardiyana, MT atau Marcello Tahitoe alias Ello, AN atau Adjie Notonegoro dan J atau Judika. Luki memaparkan tiga dari empat public figur ini mengkonfirmasi hadir minggu depan. Sementara Judika masih menyesuaikan dengan jadwalnya. "Insya Allah minggu delan ada beberapa public figur yang konfirmasi akan datang ke sini, Senin, Selasa, Rabu, di mana public figur inisial EDM, MT, AN. Ini nanti akan sudah konfirmasi datang dan mungkin ada yang membawa reward yang pernah diterima," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). "(Untuk J) menunggu jadwal berikutnya. Kita berusaha konfirmasi dengan kegiatan mereka dan kita melihat jadwal kosongnya," imbuh Luki. Selain itu, Luki menyebut inisial nama-nama baru artis yang terlibat. Artis-artis inu juga akan segera dipanggil. "Ada beberapa inisial TM, ID, ZG, UGB dan MJ. Ini akan kami panggil semuanya karena terkait mekanisme operasional perusahaan," lanjut Luki. Sebelumnya, Luki menyebut telah membuka posko pengaduan untuk member yang tertipu. Dia mengatakan ada beberapa member yang telah melapor. "Kita buka pengaduan di SPKT, offline sudah ada 26 yang mengadu dari berbagai macam daerah. Mereka mengadukan sudah top up dengan berbagai macam nilai, Ada yang Rp 50 juta sampai Rp 180 juta. Pengaduan yang kita buka secara online melalui email, fb, ig terkumpul ada 160 orang pengadu. Dan ini terus. Dari hasil pengembangan ini akan terus mengambil atau menyita barang bukti," pungkas Luki. Kini, telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT. Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC. Hal ini lah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU