Mencapai Keuntungan 1,5 Miliar, Penjual Satwa Ilegal Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Feb 2020 11:27 WIB

Mencapai Keuntungan 1,5 Miliar, Penjual Satwa Ilegal Tertangkap

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penjualan Satwa ilegal secara online berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam aksinya, para pelaku melakukan ini secara berkelompok sehingga menghasilkan total penjualan satwa yang dilindungi mencapai Rp 1,5 miliar. Dua kelompok dari aksi ilegal ini telah diamankan oleh Kapolda Jatim. Irjen Luki Hermawan mengatakan dari dua kelompok ini terdiri dari 5 tersangka, mulai dari menjualbelikan burung dan jenis jenis kerang yang dilindungi melalui sistem online di dalam hingga luar negeri. "Mengenai pelestarian alam dan ekosistemnya di mana ada flora dan fauna. Sehingga pada hari ini kami merilis dan mengamankan lima tersangka. Ini ada dua kelompok yang satu pemain burung satwa langka dan pemain kerang," ujar Luki di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (4/2/2020). Bukan hanya menjelaskan itu, ia juga menyebutkan kelima tersangka, yaitu Feri Subangi berumur 30, warga Dusun Sumurwarak, Purworejo, Ngunut, Tulungagung; Ahmad Saifudin berumur 28, warga Sukowetan, Karangan, Trenggalek; Dadang Andri Krisbiantoro berumur 36, warga Rebobarong, Ngunut, Tulungagung; M. Sahalal Marzuki berumur 30, warga Dusun Pati, Purworejo, Ngunut Tulungagung; dan satu tersangka lain berinisial IS berumur 43, yang merupakan residivis kasus serupa pada 2008. Pria berusia 54 tahun mengatakan terdapat 53 jenis burung yang dijual secara ilegal di pasaran melalui online. Trenggiling dengan harga Rp 1,5 juta hingga kangkareng perut putih dengan harga Rp 2 juta. 610 biji kerang yang akan di ekspor berhasil Luki amankan. Menurutnya, jika kerang tersebut akan menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1,5 miliar. "Sesuai dalam undang-undang ini dilarang sehingga Polda Jatim ada satwa dengan berbagai jenis. Ada sekitar 53 ekor burung jenis kakatua Maluku, Elang Brontok, Elang brontok hitam, ada trenggiling, ada kukang ada alap-alap sapi, rangkong badak," jelas Luki. "Ini ada jenis-jenis yang ada di belakang kami dan ada juga kerang-kerang ini ada 610 biji yang akan dijual bahkan diekspor. Berdasarkan dari penilaian BKSD yang nilainya Rp 1,5 miliar," lanjutnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU