Mengaku Wartawan, Pria ini Gagahi Anak Dibawah Umur hingga Hamil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Okt 2019 09:20 WIB

Mengaku Wartawan, Pria ini Gagahi Anak Dibawah Umur hingga Hamil

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan satu pria yang diduga telah berbuat asusila yakni menggagahi anak yang masih berusia di bawah umur. Pelaku yang diduga seorang oknum wartawan tersebut berinisial ARP, warga Surabaya. Ketika diamankan, dia membawa id card dari salah satu media online. Korbannya sebut saja Bunga, mengadu kepada orangtuanya jika telah dihamili oleh pelaku karena diduga tak mau bertanggung jawab. Orangtua korban juga tidak terima jika putrinya yang masih dibawah umur hamil. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua korban. Kanit PPA satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Rudi Yani membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 1 pelaku pencabulan yang mengakibatkan korban di bawah umur tersebut hamil. "Kasus tersebut saat ini masih kita tangani dan dalami, lebih jelasnya nanti akan kita ungkap dalam press rilis," sebut Ruth Yeni, Rabu (30/10/2019). Dugaannya, korban ini lebih dulu dipacari, lalu disetubuhi oleh pelaku. Bahkan, korban yang saat ini berusia 16 tahun tengah mengandung yang usia kehamilannya 4 bulan.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU