Home / Hukum & Pengadilan : Laporan Investigative Reporting Dugaan TPPU 22 Per

Menguak Legal Standing Pdt Ronny, Laporkan Budi Santoso

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Jul 2018 06:08 WIB

Menguak Legal Standing Pdt Ronny, Laporkan Budi Santoso

Kapolri dan Kapolda Yth,Pdt. Ronny Suwono, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembantuan dan turut serta melakukan penipuan bersama Budi Santoso, periode 2014-2016, kini malah melaporkan Budi Santoso, terkait penjualan saham PT Solid di PT Bumi Samudra Jedine, pengelola Apartemen Royal Afatar World (RAW), kepada Budi Santoso.Dalam jual beli saham antara PT Solid dan Budi Santoso, apakah Ronny, punya lagel standing sebagai pelapor? Mengingat di PT Bumi Samudra Jedine, Ronny, bukan pemegang sahamnya. Pendeta asal Pare, Kediri ini tercatat hanya sebagai komisaris saja. Ia tidak memiliki saham satu persen pun.Pemegang saham PT Bumi Samudra Jedine hanya dua perseroan saja, tidak ada nama personal. Dua peseroan itu adalah PT Solid, senilai Rp 375 saham atau senilai Rp 375 juta; PT Graha Berkat jaya, sebesar 875 saham atau senilai Rp 875 juta.Di dalam PT Graha Berkat Jaya, pemegang sahamnya adalah Budi Santoso. Kemudian sudahkah Ronny memperhatikan tempus delecti (waktu tindak pidana) yang dilakukan oleh terlapor Budi Santoso?PT Bumi Samudra Jedine, didirikan berdasarkan Ake No. 135 tanggal 26-07-2013 yang dibuat di notaris Widatul Millah SH. Pendirinya adalah Tuan Budi Santoso, Aris Birawa, Klemens Sukarno Candra dan Harjono. Pemegang saham Budi Santoso 1.212 senilai Rp 1,2 miliar; Aris Birawa 14 saham senilai Rp 14 juta, Klemens dan Haryono masing-masing 12 saham atau senilai Rp 12 juta. Direktur Utama periode pertama adalah Klemens, Direktur Harjono dan Komisaris Utama Budi Santoso dan Aris Birawa. Kemudian Harjono, keluar.Kemudian Dibuat Berita acara No. 30, tanggal 17 Februari 2014, di depan notaris Irianto Tanawidjaya SH. Berita Acara ini terkait perubahan pemegang saham dan pengurus yaitu : masuknya PT Solid. Sahamnya senilai Rp 375 saham atau senilai Rp 375 juta. Kemudian PT Graha Berkat jaya, sebesar 875 saham atau senilai Rp 875 juta . Dalam PT Graha Berkat Jaya, Budi Santoso pemegang saham mayoritas.Lalu dibuatkan Berita Acara No 30 di Notaris Irianto Tanawidjaya SH yang pengurusnya terdiri Direktur Ir. Klemens Sukarno Candra, Direktur Siauw Siauw Tiong, Direktur Ny. Debie Puspasari Sutedja. Kapolri dan Kapolda Yth,Legal standing (kedudukan hukum) Ronny Suwono dalam jual beli saham PT Solid ke Budi Santoso di PT Bumi Samudra Jedine apa? Mengingat, Ronny hanya komisaris utama di PR Bumi Samudra Jedine. Demikian di PT Graha Berkat Jaya. Dalam jual beli saham antara PT Solid dengan Budi Santoso yang dilakukan melalui Akte jual beli saham di notaris Wahyudi Suyanto, pada tahun 2016, Ronny tidak turut dalam transaksi ini. Pertanyaannya, kepentingan apa (legal standing), sehingga ia membayar ke PT Solid menggunakan 11 cek BCA sampai senilai Rp 60 miliar? Inilah misteri yang perlu diungkap dengan pembuktian material, bukan pembuktian formal saja. Mengingat, laporan Ronny Suwono terhadap Budi Santoso dan rekan-rekannyaadalah tindak pidana, bukan perdata.Bagi saya yang pembelajar hukum, langkah yang tidak kalah penting adalah mampukah Ronny dan pengacara menentukan pertanggungjawaban pidana terlapor. termasuk tempus Delicti. Hal ini penting sebab terkaitk sejauh mana tindakan dan peran Budi Santoso yang dianggap menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana yang merugikan Rony Suwono?. Kajian saya ini menyangkut orang yang berbuat atau orang yang turut serta dalam perbuatan pidana jual beli saham PT Solid? Mengingat Ronny tak ada dalam kepemilikan saham di dua perseroan ini. Disamping itu, Ronny tidak turut dalam penandatangani akte jual beli saham yang dibuat di notaris Wahyudi Suyanto.Peran Ronny yang tidak ada kaitannya dengan transaksi ini, kok bisa diterima pelaporannya oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Inilah yang perlu diungkap sebab kedudukan Ronny tidak ada kaitannya. Ia hanya membayar ke PT Solid? Apakah Ronny, menggunakan kedudukannya sebagai PT KJS, yang saham mayoritasnya adalah Budi Santoso.Bila Ronny menggunakan legal standing sebagai Direktur Utama PT KJS, kepentingannya apa? Mengingat, PT KJS, dalam penelusuran saya selama 12 lebih sampai Desember 2017, tidak ada RUPS di PT Bumi Samudra Jedine, yang menyebutkan PT KJS, adalah membeli saham PT Solid. Pembeli saham PT Solid adalah Budi Santoso pribadi.Maklum, selama saya melakukan penyamaran di manajemen Sipoa, saya menggali cukup intensif. Sejumlah karyawan/ti Sipoa, malah menyebut Ronny, hanya mendapatkan perintah lisan dari Budi Santoso. Artinya, Budi melakukan keteledorannya yaitu perintah membayar menyuruh Ronny, menggunakan uangnya yang dikelola Ronny di PT KJS Tetapi Ronny konon tergesa-gesa, dalam pembayaran saham PT Solid, ia menggunakan atribut PT KJS, dimana Budi Santoso adalah pemegang saham mayoritas. Padahal Budi Santoso, memerintahkan pengiriman uang simpanannya atau hak devidennya di PT KJS, bukan PT KJS yang membayar, karena tidak ada kompetensinya dalam transaksi jual beli saham PT Solid dengannya.Maka itu, sedikitnya ada lima kali saya memberitahu kepada Klemens Sukarno, direksi yang dikenal sahabat Budi Santoso, untuk memanggil salah satu pemegang saham PT Solid guna memfollow up perjanjian jual beli saham di notaris Wahyudi Suyanto, melalui RUPS PT Bumi Samudra Jedine. Pesan saya itu tak pernah direalisasikan oleh Klemens. Alasannya, Budi Santoso itu memiliki hubungan baik dengan salah satu pemegang saham. Bahkan dalam urusan bisnis property, Budi Santoso menganggap pemegang saham PT Solid itu adalah guru spiritualnya, sehingga Budi Santoso bisa mengelola Sipoa.Sedangkan Ronny Suwono, saya tanya, malah memberi tahu saya untuk menanyakan ke Budi Santoso, karena ia tidak berhak. Ibaratnya Ronny ini di Sipoa adalah wayang tergantung Budi Santoso.Oleh karena itu, kewenangan Ronny, dalam transaksi jual beli saham antara PT Solid dengan Budi Santoso, kata Ronny, mendapat perintah bayar dari Budi Santoso. Dalam hal ini, dirinya hanya mengumpulkan dokumen transaksi dengan PT Solid. Dan semua dokumen soal transaksi ini diserahkan ke saya, untuk dipelajari. Kapolri dan Kapolda Yth,Saya memberi saran kepada Klemens dan Ronny, selama saya melakukan investigasi, agar persoalan administratif RUPS yang diatur dalam Undang-undang Peseroan No. 40 Tahun 2007 terpenuhi.Klemens Sukarno, saat itu, malah menunjukkan akte pendirian PT Bumi Samudra Jedine, menyebut beberapa nama lain diluar Trio Sipoa. Klemens, menjaga ewuh pakewuh antara Budi Santoso dengan nama-nama lain diluar Tri Sipoa. Maklum, nama-nama lain yang duduk di kepengurusan PT Bumi Samudra Jedine, adalah teman dan sahabat Budi Santoso.Legal standing ini saya kupas, karena dalam praktik berperkara sejak di tingkat penyidikan, acapkali sebuah laporan pidana jalan di tempat atau bahkan ditolak, karena tidak siapnya pelapor dalam membuat laporannya. Artinya selain locus delicty juga tempus delicty, sekaligus pengumpulan nama-nama saksi yang harus diajukan (tentu saksi yang diatur dalam KUHAP). Bahkan binggung dalam menentukan lokasi tindak pidana terjadi sekaligus waktu kejadian.Saya yang juga pebisnis pers, merumuskan sebuah laporan pidana yang akurat, harus memperhitungkan SWOT Analisys. Apa yang menjadi kekuatan (Streght) Pelapor. Kekuatan ini menyangkut alat bukti apa saja yang dimiliki Ronny, sehingga dapat mendukung capaian tujuan laporan pidana terhadap Budi dan rekan-rekannya.Perhitungan kekuatan sebuah laporan, agar Laporan Ronny, tidak menjadi laporan yang dianggap tidak mencukupi bukti. Hal ini bisa fatal. Bisa-bisa Ronny, dilaporin balik oleh Budi Santoso dan rekan-rekannya.Sedangkan kelemahan (Weaknesses) adalah hal penghambat. Kira-kira apa yang dapat menggangu upaya pencapaian tujuan laporan Ronny Misalnya saksi fakta Ronny apakah sudah mencukupi kriteria yang ditentukan dalam KUHAP? Ini penting agar Ronny bersama pengacaranya tidak dianggap menyiapkan saksi yang mengada-ada saja.? Sementara peluang (Oportunities) merupakan hal mana saja apabila Laporan Ronny, dapat dimanfaatkan dengan baik. Sekaligus dapat membawa manfaat bagi diri Ronny untuk mencapai tujuan laporan pidana Ronny, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Budi Santoso, Klemens dan Aris Birawa serta Sugiarto dan Harisman.Peluang ini, misalnya terkait apakah Ronny dan pengacaanya mempunyai hubungan baik dengan penyidik di tempat laporan pidana saat ini? Tentu yang bisa menjawab adalah Ronny bersama pengacaranya.Peluang lain adalah apakah Ronny sudah tepat menunjuk pengacara untuk mewakili kepentingannya dalam pembuktian perkara pidana?. Mengingat, penelitian yang saya peroleh selama 25 tahun menjadi wartawan hukum, tingkat keberhasilan pengacara dalam menangani suatu masalah pidana, sangat menentukan. Maklum, era seperti sekarang, membela klien, harus menggunakan strategi pencapaian laporan perkara pidana.?Hal-hal semacam ini merupakan ancaman (Threats) bagi Ronny, sebagai pelapor. Seorang pengacara, dapat memberikan hambatan bagi pelapor dalam mencapai tujuan. Misalnya, kajian hukum yang terburu-buru, sehingga konsentrasinya terbagi, sehingga tidak siap dengan alat bukti yang mendukung pelaporannya. Bahkan argumentasi hukumnya dibantai oleh pengacara lawan, yang lebih cerdas, sekaligus membangun link-link dengan aparat penegah hukum di kepolisian maupun kejaksaan. Maklum, SPDP suatu perkara adalah bisa menghambat laju tidaknya proses pidana dalam sistem peradilan pidana. ([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU