Menikah Belum Sebulan Tapi Sudah Melahirkan, Bayinya Dibekap Hingga Meningg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Nov 2018 15:53 WIB

Menikah Belum Sebulan Tapi Sudah Melahirkan, Bayinya Dibekap Hingga Meningg

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasangan suami istri berinisial A (19) dan EG (20) ditangkap polisi karena membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkan. Pasutri tersebut menikah kurang dari sebulan. Berdasar penyelidikan, A melahirkan sendirian di toilet tempat ibadah. Dia mengaku membekapnya anak yang baru dilahirkannya itu hingga tewas karena panik dan malu. Secara singkat, ibu kandung korban mengakui perbuatannya yang telah mengakhiri hidup putranya yang baru lahir itu. A mengaku membekap bayinya, sesaat setelah keluar dari rahimnya. "Saya bekap, karena takut nangis," kata dia sambil menundukkan kepalanya saat berada di Mapolres Karawang. Kemudian bayi tersebut dikubur di sebuah kebun dekat rumah warga di Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Hasil autopsi, bayi meninggal karena pendarahan di kepala akibat benda tumpul. "Berdasarkan penyelidikan, pembunuhan itu dilakukan oleh ibunya sendiri, adapun peran suaminya yakni EG (20) adalah menguburkan bayi yang baru lahir itu," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (13/11/2018). Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan A dan EG sudah ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah bayi itu anak EG atau bukan. "Pembunuhan itu dilakukan oleh ibunya sendiri, adapun peran suaminya yakni EG (20) adalah menguburkan bayi yang baru lahir itu," kata Slamet. Karena perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang ndang-Undang Perlindungan Anak Dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU