Menteri ESDM: Mobil Listrik Urung Terwujud karena Menteri saling Berdebat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jul 2019 10:14 WIB

Menteri ESDM: Mobil Listrik Urung Terwujud karena Menteri saling Berdebat

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menilai, tak kunjung terbitnya beleid ekosistem mobil listrik di Indonesia lantaran banyak perdebatan dan para menteri yang pro kontra. "Perpres mobil listrik sudah dinanti selama 1,5 tahun. Debat menteri-menteri tak kunjung tuntas. Ada yang mendukung, ada yang kontra. Harusnya sudah selesai," tutur Menteri Jonan, Senin (29/7/2019). Menurut Jonan, perdebatan yang tak kunjung tuntas antar para menteri tersebut lantaran masih terjadi perbedaan pendapat mengenai komponen lokal yang akan dipakai dalam memproduksi mobil listrik nasional. "Misalnya menanti komponen lokal tersedia 100 persen, ya orang-orang yang buat aturan ini telah pensiun, malah tidak jadi," tutur Menteri Jonan. Seandainya beleid mobil listrik ini diterbitkan, maka akan ditindaklanjuti dengan penerbitan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan mengenai insentif terhadap para produsen mobil listrik nasional. Sejatinya, sambung Jonan, mobil listrik ini bisa memangkas impor bahan bakar minyak (BBM) lantaran energi utama mobil listrik bisa diproduksi dalam negeri semisal, batu bara, gas, angin hingga matahari. Dengan begitu, negara tidak harus mengambil langkah impor BBM. "Banyak yang tanya, bagaimana cara memangkas impor? Ya, untuk jangka panjang, mobil listrik ini diwujudkan, diberi insentif dan lain-lain. PPnBm serta bea masuknya," usul Jonan. Sebelum ini, Menteri Jonan pernah menyatakan kalau pajak mobil listrik impor terlampau tinggi. Dia juga mengatakan, kebijakan bea masuk dan PPnBM pun tidak selaras dengan niat pemerintah yang hendak mendongkrak jumlah pemanfaatan mobil listrik untuk kualitas udara yang lebih bersih.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU