Menteri Keuangan akan Bahas RUU tentang Perekonomian yang Belum Tuntas.

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Okt 2019 18:36 WIB

Menteri Keuangan akan Bahas RUU tentang Perekonomian yang Belum Tuntas.

SURABAYAPAGI.com Menteri Keuangan, Sri Mulyani belum bertemu dengan para anggota DPR periode 2019-2024 terkait pembahasan sejumlah UU dibidang perekonomian yang belum dituntaskan oleh periode sebelumnya. Pembahasan RUU belum dilakukan karena para anggota lembaga legislatif terpilih belum sepenuhnya selesai membahas kelengkapan pimpinan. "Mereka nanti masih akan membentuk alat kelengkapan pimpinannya dan baru nanti kami akan melakukan diskusi. Sekarang masih terlalu dini, kami hormati prosesnya," ucap Sri Mulyani dilansirdari CNNIndonesia, Rabu (2/10). Kemarin, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali telah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 575 Anggota DPR Terpilih dari sembilan partai politik. Selain itu, sebanyak 711 Anggota MPR dan 136 Anggota DPD juga turut dilantik. Sesuai Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), lima kursi pimpinan DPR RI diberikan kepada lima partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019, yakni PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB. PDIP selaku peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI, sementara empat partai sisanya akan menempati kursi Wakil Ketua DPR RI. Sementara kursi pimpinan DPD RI akan diatur sesuai Tata Tertib DPD. Salah satunya, memuat syarat harus memenuhi unsur dua orang dari daerah pemilihan Indonesia bagian barat dan dua orang dari Indonesia bagian timur. Sedangkan kursi pimpinan MPR, ditetapkan sebanyak 10 kursi terdiri dari sembilan kursi untuk perwakilan masing-masing fraksi partai politik di parlemen dan satu untuk perwakilan DPD RI. Pada sektor keuangan, ada sejumlah aturan hukum yang sejatinya sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Misalnya, UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan lainnya. Sebelumnya, sejumlah UU di sektor keuangan sudah dibahas pemerintah bersama Komisi XI. Namun, karena sudah mendekati masa akhir jabatan pada 30 September lalu, maka pembahasannya akan dilanjutkan oleh Anggota DPR baru.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU