Merokok saat Berkendara, Pengendara Diperingkatkan Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 06 Apr 2019 09:46 WIB

Merokok saat Berkendara, Pengendara Diperingkatkan Petugas

SURABAYAPAGI.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jumat (5/4) kemarin melakukan sosialisasi larangan merokok saat berkendara. Sejumlah pengendara yang sedang merokok sempat mendapat peringatan. Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan sosialisasi ini merupakan pemanasan menjelang sosialisasi resmi. Pemanasan sosialisasi ini dilakukan hampir setiap hari selama sebulan penuh. Bahkan pihaknya telah membagi 2 shift khusus menyosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan PM 12 tahun 2019. "Kalau sosialisasi resmi hari Senin mendatang," kata Irvan kepada awak media, Jumat (5/4). Sejumlah pengendara motor yang tertangkap basah sedang mengisap rokok saat mengendarai langsung dihentikan dan diberitahu mengenai peraturan baru itu. "Saya belum tahu (peraturan itu). Baru tahu kali ini," ujar salah satu pengendara motor yang tertangkap basah. Pengendara motor tersebut mengaku biasanya selama ini memang selalu merokok setiap mengendarai motor. Hal itu dilakukan agar ia tidak mengantuk selama mengendarai motor. "Ya biar tidak ngantuk. Tapi kalau tahu ada aturan gini ya mau gimana lagi saya nggak akan merokok lagi biar nggak ditilang," tuturnya. Petugas juga menghentikan driver ojek online yang juga mengakui kerap merokok saat mengendarai motor. Itu dilakukan agar ia tidak mengantuk. Namun saat memboncengkan penumpang, ia mematikan rokoknya. "Merokok, apalagi pas lagi panas udaranya. Dan biar nggak ngantuk. Tapi pas dapat penumpang ya tidak merokok. Kan kasihan penumpangnya," ucap driver ojol tersebut. Salah satu petugas sosialisasi Dishub Sulis mengungkapkan selama sosialisasi ini pihaknya memang tidak akan menindak pengendara yang diketahui merokok. Namun hanya memberitahukan mengenai peraturan saja agar tidak mengulangi lagi. "Cuma memberitahu saja kalau ada larangan dan bahayanya merokok saat berkendara. Kalau selain sosialisasi, kami masih tetap rutin memantau pelanggaran rambu dan parkir. Kalau itu kami tindak," terang Sulis.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU