Minta Vaksin Covid-19 Digratiskan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Des 2020 22:04 WIB

Minta Vaksin Covid-19 Digratiskan

i

Menteri BUMN Erick Thohir

 

Tanggapan Sikap Menteri BUMN Erick Thohir yang Meminta Masyarakat Golongan Mampu di Indonesia untuk Membayar Vaksin Covid-19 Sendiri dalam Program Vaksin Mandiri

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Indonesia, saat ini sedang gencar mempersiapkan dua buah vaksin. Menurut Presiden Joko Widodo, vaksin yang disiapkan, yakni vaksin mandiri dari pemerintah dan vaksin dari swasta. Namun, terkait ketersediaan vaksin yang sedang dikembangkan Indonesia, yakni vaksin Merah Putih dan vaksin nasional lainnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta masyarakat golongan mampu membayar vaksin Covid-19 sendiri. Masyarakat golongan mampu bisa mengikuti program vaksin mandiri. Hal itu dinilai perlu dilakukan untuk meringankan pemerintah dalam vaksinasi Covid-19. Sementara untuk tidak mampu, akan diprioritaskan untuk digratiskan.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo, menginstrusikan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, untuk membentuk tim Satgas Vaksinasi Covid-19, sebagai Langkah persiapan pemberian vaksin ke masyarakat.

Akan tetapi pernyataan Menteri Erick Thohir, dinilai, kurang tepat. Pasalnya, beberapa pemerhati kebijakan publik di Surabaya, seperti Koordinator Posko Covid-19 LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Utomo dan Dosen Sosiologi Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) Umar Sholahudin, yang dihubungi Surabaya Pagi, secara terpisah, Selasa (1/12/2020), agar vaksin Covid-19 untuk masyarakat, bisa digratiskan sesuai amanat Undang-undang Dasar Negara RI 1945. Sementara, Ketua Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur, yang juga Direktur Utama RSU dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi, menilai, biaya vaksin masih akan dikaji ulang oleh pemerintah pusat.

 

Negara Harus Hadir

Koordinator Posko Covid - 19 LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan seharusnya, dalam pandemi Covid-19 dan persiapan Vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia, negara harus hadir. "Seharusnya ditengah Pandemi COVID19 negara harus hadir untuk memberikan pemenuhan hak atas kesehatan tanpa harus memandang strata ekonomi," ungkap Jauhar Kurniawan, kepada Surabaya Pagi, Selasa (01/12/20).

Mengenai vaksin program vaksin mandiri, Jauhar Kurniawan berharap bila dapat diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara gratis. "Terkait vaksin seharusnya bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara gratis sebagai bentuk pemenuhan hak atas kesehatan," ujarnya.

Senada juga diungkapkan oleh Said Utomo, Ketua YLPK Jatim. Said meminta, seharusnya vaksin Covid-19 juga tidak dibedakan melalui strata ekonomi yang ada. Bahkan, YLPK Jatim melihat, harus digratiskan.

"Ukuran masyarakat yang mampu itu seperti apa kriterianya ?. Pemerintah harus memberikan data yang jelas terkait perbedaan golongan ini sebelum menentukan kebijakan," tegas Muhammad Said Utomo.

 

Tak Boleh Diskriminasi

Pada dasarnya, tambah Ketua YLPK Jatim itu, menurut Undang-undang, tidak boleh ada diskriminasi. Tidak boleh ada pilih kasih pada masyarakat. Jika golongan 'kurang mampu' digratiskan, 'golongan mampu' disuruh membayar, bagaimana nasib bagi 'golongan yang setengah mampu'.

Kendati demikian, Said Utomo tidak menyangkal kebijakan apapun yang akan ditetapkan oleh pemerintah jika pihak pemerintahan bisa menyampaikan secara luas dan tidak ada yang di tutupi pada masyarakat. "Kalau memang pemerintah akan menetapkan kebijakan seperti itu, maka pihaknya harus memberikan alasan sejelas jelasnya pada masyarakat. Hal itu berguna untuk menghindari konflik," ujarnya.

"Kalau memang pemerintah dirasa telah mengeluarkan banyak uang untuk penanganan Covid-19, dan memerlukan bantuan biaya dari masyarakat golongan 'mampu', sebaiknya itu disampaikan dengan jelas agar tidak ada persepsi buruk yang menyoroti pemerintah," jelas Said Utomo.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

Dalam hal ini, pemerintah harus memikirkan segala dampak yang akan terjadi bilamana kebijakan ini sudah ditetapkan.  "Kalau masyarakat golongan 'mampu' diminta membeli vaksin Covid-19 dengan anggaran pribadi, itu tandanya ada transaksi di dalamnya. Perlu diingat, segala bentuk transaksi, pihak konsumen berhak mendapatkan transparansinya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi jangan sampai orang kaya bisa jatuh miskin karena dituntut untuk membeli vaksin. Pihak pemerintah harus tanggung jawab pada hukum yang berlaku. Kalau bisa digratiskan saja," paparnya.

 

Punya Hak untuk Sehat

Terpisah, dosen Sosiologi Hukum UMS, Umar Sholahudin, menilai, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama, termasuk hak kesehatan. Hak kesehatan tidak memandang golongan masyarakat dari segi finansial. "Idealnya sih digratiskan semua. Karena seperti yang kita tau, vaksin covid-19 ini untuk kepentingan orang banyak," ujar Umar.

Kedepannya, tidak menutup kemungkinan akan ada dampak negatif yang terjadi antara masyarakat golongan 'mampu' dan 'kurang mampu'. Pemerintah harus bisa membuat kebijakan yang tidak membuat masyarakat merasa 'Di anak tiri-kan'.

"Persoalan ada pada teknisnya. Pemerintah harus benar-benar memberikan penjelasan yang clear pada masyarakat berupa data terkait pemetaan golongan. Hal ini untuk antisipasi adanya konflik yang terjadi kelak," tutur Umar Solehuddin.

Eric Thohir meminta masyarakat yang dikatakan 'mampu' untuk membeli vaksin dengan anggaran pribadi guna meringankan beban pemerintah dalam vaksinasi covid-19. Jika memang kondisi keuangan Indonesia sedang goyah, Umar Solehuddin memberikan himbauan bagi pemerintah agar menemui titik terang problematika ini. "Kalau memang uang negara mencukuli, saya harab vaksin covid-19 bisa di gratiskan. Jika memang dirasa belum cukup, maka harus ada rancangan yang baik supaya seluruh masyarakat bisa mendapatkan hak atas kesehatannya," pungkasnya.

 

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Sedang Dikaji Pemerintah Pusat

Sedangkan, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan petunjuk dari para Menteri saat melaksanan rapat koordinasi melalui video conference. "Itu baru petunjuk dari pak Menteri. Baru itu, dan kita baru mendengarkan Menteri BUMN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan. Jadi baru sampai disitu," jelasnya.

Namun, mengenai program vaksin mandiri belum tersusun teknis dan masih menunggu kebijakan serta susuan teknis. "Nanti pengunjuk teknisnya akan dibuat oleh kementerian kesehatan. Jadi tunggu saja dulu nanti teknisnya bagaimana," terangnya.

Sebelumnya, dr Joni Wahyuhadi beberapa hari lalu jajaran Pemprov Jatim telah mengikuti video conference dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, juga Menteri BUMN. “Jadi nanti intinya ada dua bentuk vaksin. Vaksin yang dibantu pemerintah dan dari swasta,” ujar dr Joni, Senin (30/11/2020).

Joni menjelaskan, untuk vaksin yang sedang diteliti dan diuji dengan anggaran pemerintah akan difokuskan untuk vaksinasi tenaga kesehatan, peserta BPJS-PBI, juga pemberi layanan.

“Itu ditanggung pemerintah. Kemudian ada vaksin swasta yang bisa memberikan layanan vaksin. Yaitu dari PBF-PBF (Perusahaan Besar Farmasi) itu. Namanya yang punya uang itu swasta-swasta itu, kan, bisa membantu pemerintah supaya cepat vaksinasinya ” ujarnya.

Joni bilang, saat ini vaksin masih dalam tahap persiapan. Namun, dia memastikan Gubernur sudah memerintahkan pembentukan Tim Persiapan Vaksinasi di Jatim. Joni termasuk yang diperintahkan mengawal tim ini.

“Termasuk saya, Kepala Dinas-Kepala Dinas diperintahkan ibu untuk membuat tim persiapan untik vaksinasi. Kalau untuk vaksinasinya, Desember besok sebelum Pilkada pasti belum bisa,” pungkasnya. mbi/byt/er/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU