Mobil Datsun, Komplotan Mahmudan Hasil Curian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jul 2019 14:27 WIB

Mobil Datsun, Komplotan Mahmudan Hasil Curian

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -Penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terus mengembangkan kasus curanmor. Dan, Mobil Datsun warna putih yang dibawa Mahmudan alias Geprek dan komplotannya ternyata merupakan mobil hasil curian. Tersangka mencuri mobil nopol W 1601 UI itu di rumah korban, Jalan Kandangan Gunung Bhakti II/2, Benowo, Surabaya. Informasinya, pelaku beraksi pada Rabu (5/6) sekitar pukul 19.30. Saat itu rumah korban memang dalam kondisi kosong. Penghuninya keluar kota. Pelaku beraksi memanjat pagar rumah dan mencongkel pintu jendela dapur, lalu mengambil barang berharga milik korban. Mulai dari 1 unit mobil Datsun nopol W 1601 UI warna hitam, 1 unit motor vespa, laptop asus, uang tunai, perhiasan, dan 1 ekor burung love bird. "Oleh pelaku mobil Datsun (hasil curian.Red) diubah catnya menjadi warna putih," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambel Jumat (12/7). Dijelaskan Leo, hal itu dilakukan untuk mengelabuhi korban dan aparat. Bahkan setiap kali beraksi pelaku juga mengubah nopol kendaraan tersebut. "Sampai saat ini sudah ada 11 laporan dari para korban yang berasal dari Gresik, Mojokerto Kota dan Surabaya," tegasnya. Polisi dengan dua melati di pundaknya itu menyebutkan, 11 korban tersebut telah mendatangi Polda Jatim. Terkait laporan tersebut, Leo mengaku masih akan mendalami. Dan, juga mengejar lima komplotan pelaku yang masih berkeliaran. Pihaknya juga berharap para korban untuk melapor jika pernah menjadi korban pencurian yang dilakukan kelompok Geprek. Perlu diketahui, anggota Subdit III Jatanras menembak mati Mahmudan alias Geprek di kawasan Persawahan Bulusari, Gempol Pasuruan. Pencuri mobil Honda Mobilio warga Jalan Beton XIII, Manyar Gresik itu ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap. Selain menembak Geprek, polisi juga menembak Ahmad Yonis rekan Geprek. Namun Yonis selamat. Total, 5 tersangka komplotan Geprek ditangkap dan sudah ditahan. Mereka Ahmad Yonis, 21, warga Morowudi Kulon RT 02 RW 04, Cerme, Gresik, Leonardo Kurniawan alias Teklek, 23, warga Perum Uka Gg IX, Sememi, Benowo, Dedy Setyawan, 24, warga Morowudi Kulon RT 01 RW 05, Cerme Gresik, M Mahfud, 32, warga Dusun Gruggak, Sejati Cemplong, Sampang, dan Matruji, 44, warga Tokaben, Konang Bangkalan.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU