Modus Baru, Ribuan Pil LL Diselundupkan di Dalam Salak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Agu 2020 20:19 WIB

Modus Baru, Ribuan Pil LL Diselundupkan di Dalam Salak

i

Ribuan pil yang dimasukkan dalam kulit buah salak saat diperiksa petygas Lapas Kelas IIB Jombang. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Modus baru digunakan penyelundup narkoba untuk mengelabui petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Baca Juga: Jual beli Okerbaya dengan Adu Banteng, Dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Blitar

Narkoba jenis pil dobel L, diselundupkan ke lapas dengan cara dimasukkan ke dalam buah salak. Buah salak yang berisi ribuan pil dobel L diduga diselundupkan oleh istri dari seorang narapidana berinisial H. 

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, terbongkarnya penyelundupan berawal saat tadi pagi pukul 09.00 WIB ada yang menitipkan barang di lapas. 

"Saat digeledah, satu bungkusan yang berisi buah salak ternyata didalamnya berisi kurang lebih seribu pil yang diduga barang terlarang, narkoba," katanya, kepada jurnalis, Senin (24/8/2020). 

Lantas, jelas Mahendra, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Jombang. Setelah tiba di lapas, maka barang itu diserahterimakan kepada Satreskoba Polres Jombang. 

Baca Juga: Dua Warga Gresik Terciduk Transaksi 169 Butir Narkoba Jenis Pil Double L di Mojokerto

"Namun untuk memastikannya, nanti pihak Polres Jombang yang akan melanjutkan perkara ini setelah kita serahkan. Untuk yang didalam sudah kita BAP, kita amankan, kita mintai keterangan," jelasnya. 

Mahendra mengungkapkan, bahwa modus ini tergolong baru. Satu tas kresek berisi bahan makanan, ada lauk pauk, ada buah jeruk, ada buah salak. Tapi yang banyak ini buah salak. 

"Modusnya ini buah salak dikupas, buahnya dibuang lalu dimasukin pil, lalu di lem kembali. Jadi sepintas kelihatannya utuh. Tapi jika diperhatikan ternyata ada bekas kupasan," ungkapnya. 

Baca Juga: Berhasil Gagalkan 399 Ribu Ekor Selama 2023, KKP dan Otoritas Bandara Juanda Siap Perangi Penyelundupan BBL

Menurut Mahendra, setiap barang yang akan masuk, pihaknya mengecek secara mendetail. Apalagi usai libur panjang, sehingga banyak yang antri. Untuk itu pihaknya berupaya keras untuk mencegah barang terlarang masuk ke lapas. 

"Dan untuk napi yang dituju ini berada di lapas sudah sekitar 2 tahun. Dan kasusnya narkoba. Usia napi sekitar 30-40 tahun. Diduga pemberi dan penerima ini ada hubungan suami istri," pungkasnya. suf

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU