Modus Curanmor: Foto Target Kendaraan Kirim ke Penadah, Cocok, Esekusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Feb 2019 14:09 WIB

Modus Curanmor:  Foto Target Kendaraan Kirim ke Penadah, Cocok, Esekusi

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Achmad Soebandi (26) dan Moch. Alief Syarifuddin (21) dua gembong pencurian kendaraan bermotor yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang saat pesta sabu, sangat selektif dalam memilih target kendaraan yang akan dicurinya. Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Mukid mengatakan sebelum menjalankan aksinya para pelaku akan menfoto motor targetnya dan berkoordinasi dengan penadah yang ada di kabupaten Pasuruan. Koordinasi dilakukan dengan mengirim foto melalui aplikasi chating. Setelah mendapatkan persetujuan dan penadah mengatakan motor target laku dijual, para pelaku langsung mengesekusinya dengan menggunakan kunci T yang kita amankan saat penggerebekan, Ujarnya saat ditemui di Mapolres Jombang. Jumat, 22 Februari 2019. Setelah melakukan esekusi terhadap motor targetntya, para pelaku kemudian langsung membawa hasil tindak pencurianya kepenadah yang berada di Kabupaten Pasuruan dengan berboncengan. Sementara motor yang digunakan sebagai sarana pencurian dititipkan diwilayah Mojoagung, hasil dari penjualan motor tersebut digunakan untuk membeli sabu - sabu,Imbuhnya. Berdasarkan pengakuan sementara para pelaku sudah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di parkir apotek Kimia farma, parkir Alfamart Klenteng Jombang, Di Kecamatan Mojowarno dan di Parkiran SPBU Mojoagung. Satu motor dijual pelaku dengan harga Rp. 4,5 Juta dan langsung dibelanjakan sabu-sabu untuk digunakan pesta sabu,Tegasnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan satuan reserse kriminal polres Jombang. Kita sudah berkoordinasi dengan Kasatreskrim untuk melakukan pengembangan, dan barang bukti berupa Satu Buah Kunci T juga sudah kita berikan, Pungkasnya. Sebelumnya, Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang saat asik pesta sabu di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Dewi Sartika Desa Sengon Kecamatan Jombang, Jombang Jawa Timur, pada Rabu (13/2) silam. Identitas kedua pelaku yakni Achmad Soebandi (26) dan Moch. Alief Syarifuddin (21) keduanya merupakan warga Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. nur

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU