Modus Minta Pijat, Bocah SD Di Culik Tetangga Hingga Hamil 9 Bulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jan 2020 12:52 WIB

Modus Minta Pijat, Bocah SD Di Culik Tetangga Hingga Hamil 9 Bulan

SURABAYAPAGI.COM - Pria bernama Sarif bin Memed nekat menculik SA (11) pada tahun 2016 dengan alasan diminta bantuan untuk memijit di rumahnya. Setelah datang ke rumah Sarif, SA tak pulang ke rumah, hingga pihak keluarga pun sudah melaporkan Sarif pada tahun 2016. Ipda Budi Setiatyuda Paur Subag Humas Polrea Cianjur, mengatakan atas laporan warga yang mengetahui keberadaan bocah tersebut di kediaman Sarif, lebih parahnya, SA dalam kondisi hamil sembilan bulan dan warga tak mengetahui jelas status pernikahan Sarif. Polsek Naringgul langsung menangkap Sarif pada Kamis (23/1/2020). Sarif terjerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya. "Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijit tersangka, ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," tutur Budi. Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijit badan. "Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijit badan. Namun setelah itu SA tidak kembali," Kara Budi. Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan. Sarif bin Memed yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU