Home / SGML : Pembukaan Musrenbang RPJMD Kab. Mojokerto Tahun 20

Money Follow Program, Rasionalisasi dan Simultan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Okt 2018 12:20 WIB

Money Follow Program, Rasionalisasi dan Simultan

SURABAYAAGI, Mojokerto - Merubah paradigma pembangunan darimoney follow function menjadi money follow program, rasionalisasi program kegiatan, serta simultan dengan penyusunan RPJMD, menjadi 3 hal penting yang ditekankan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam rangka menyusun RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021. Hal tersebut Ia sampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021, Rabu (24/10) siang di Hotel De Resort. Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam menyusun RPJMD 2016-2021. Pertama, paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program. Artinya prioritas benar-benar dilakukan dan bermanfaat. Kedua, merasionalisasi program kegiatan secara sederhana dan efisien. Ketiga, simultan dengan penyusunan perubahan RPJMD, di masing-masing OPD juga berproses untuk penyusunan perubahan renstra perangkat daerah mengacu rancangan awal perubahan RPJMD, lengkap wabup. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Hariyono, dalam laporan sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan awal tahun 2018, pelaksanaan pembangunan ekonomi di Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa hal berikut. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto di atas Provinsi Jawa Timur. Dimana pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 berkisar 5,30 - 5,40 persen. Sedangkan Kabupaten Mojokerto Sebesar 5,45 persen. Tahun 2017 Tingkat Kemiskinan Provinsi Jawa Timur Sebesar 11,20 persen, sedangkan Kabupaten Mojokerto Sebesar 10,19 persen. PDRB Per Kapita Kabupaten Mojokerto pun mengalami peningkatan dari Rp. 58.823.632,00 pada tahun 2015, meningkat di tahun 2016 menjadi Rp. 64.629.150,90. Pada Tahun 2016 IPM Kabupaten Mojokerto mencapai 71,38 persen, atau di atas IPM Provinsi Jawa Timur sebesar 69,76 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Mojokerto juga.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU