MUI : Bisa Memicu Reaksi Keras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jan 2018 01:16 WIB

MUI : Bisa Memicu Reaksi Keras

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Sukolilo, KH Abd Tawwab menilai, pelarangan shalat Jumat di media sosial sudah telanjur viral. Dan itu, menurutnya bisa memantik reaksi umat Islam di Indonesia. Atas dasar itulah, pihaknya meminta kepada semua pihak, jika nanti sudah tercapai nota kesepakatan antara kedua pihak, dirinya meminta agar diviralkan juga. "Agar gejolak tidak melebar dan protes umat Islam bisa reda," pintanya. Hal yang sama juga diminta oleh pihak PBNU dan Muhammadiyah Kecamatan Sukolilo. Mereka meminta agar pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan itu bisa menghargai undangan mediasi dari pihak berwajib (Polsek, Koramil dan Kecamatan). Agar persoalan tersebut segera selesai dan tidak berbuntut panjang. Ditemui usai mediasi, Huswan Husain, advisor Apartemen Puncak Kertajaya menyatakan pengumuman tersebut bukan pihak apartemen yang membuat. Saat ditanya stempel yang bertuliskan Puncak Kertajaya Apartements, Huswan bahkan berdalih siapapun bisa saja membuat stempel tersebut. Sehingga, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum jika terbukti ada yang mencemarkan nama baik manajemen apartemen melalui pengumuman itu. "Saya tegaskan lagi. Intinya kami tidak pernah melalukan pelarangan shalat di musholla An-nur itu. Dan kami mendatangi undangan mediasi ini, juga untuk menjelaskan soal (tidak ada pelarangan sholat) itu," tandas pria asal Makassar ini. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU