MUI Pusat Beri Lampu Hijau pada Pernyataan MUI Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 10 Nov 2019 14:22 WIB

MUI Pusat Beri Lampu Hijau pada Pernyataan MUI Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Pernyataan MUI Jawa Timur terkait himbauan terhadap pejabat untuk tidak menggunakan salam pembuka semua agama disambut baik oleh MUI pusat. MUI menilai dengan imbauan tersebut, maka umat islam menjadi tercerahkan mengenai bagaimana harus bersikap. "Bagus. Karena di dalam setiap doa itu dalam Islam ada dimensi teologis dan dimensi ibadahnya. Adanya imbauan dari MUI Jatim ini menjadi penting karena dengan adanya imbauan tersebut maka umat tidak bingung sehingga mereka bisa tertuntun secara agama dalam bersikap dan dalam membangun hubungan baik dengan umat dari agama lain," kata Sekjen MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu (10/11/2019). Anwar menjelaskan, dalam Islam, setiap doa mengandung dimensi teologis dan ibadah. Umat Islam hanya diperbolehkan berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah. Karena itu, kata dia, berdoa kepada Tuhan dari agama lain tidak dibenarkan. "Oleh karena itu kalau ada orang Islam dan orang yang beriman kepada Allah berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah SWT maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka. Oleh karena itu seorang muslim dalam berdoa jangan meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain. Apalagi UUD 1945 pasal 29 ayat telah menjamin kita untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut," jelasnya. Terkait toleransi, Anwar mengatakan, masing-masing agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaan sendiri-sendiri. Karena itu, setiap orang berhak mengucapkan salam berdasarkan agamanya masing-masing. "Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama kepada pengikut agama lain. Untuk itu dalam hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka masing-masing kita harus bisa dalam kehidupan kita sehari-hari untuk saling menghormati ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk suatu agama dengan mempergunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain," tutur Anwar. Wasekjen MUI Pusat, Misbahul Ulum turut mendukung imbauan agar para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. Imbauan tersebut juga menjadi perhatian MUI pusat. "Itu memang juga menjadi perhatian dari MUI Pusat, namun posisi saat ini adalah masih dalam tahapan kajian dari komisi fatwa, setelah itu nanti akan keluar keputusan, bisa berbentuk fatwa atau pedoman mengucap salam bagi kaum muslimin," kata Misbahul.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU