Mulai 10 Februari 2018, Traveler Indonesia Bebas Visa ke Uzbekistan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Feb 2018 12:13 WIB

Mulai 10 Februari 2018, Traveler Indonesia Bebas Visa ke Uzbekistan

SURABAYAPAGI.com - Setelah Serbia, kini giliran Uzbekistan yang memberikan bebas visa untuk Indonesia. Kebijakan itu pun akan berlaku dari 10 Februari 2018. Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Senin (5/2/2018), kebijakan baru itu disahkan langsung lewat dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan pariwisata di negaranya seperti diberitakan UZ Daily. "Sebagai langkah-langkah tambahan secara organisasi untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pengembangan potensi pariwisata Republik Uzbekistan," bunyi dekrit tersebut. Diketahui, kebijakan bebas visa kunjungan selama 30 hari akan diberikan bagi 7 negara antara lain Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki dan Jepang. Dijelaskan juga dalam dokumen itu, kalau anggota dari maskapai penerbangan asing yang memiliki rute reguler ke Uzbekistan juga berhak berkunjung tanpa visa. Selain itu terhitung sejak 1 Februari 2018, President Shavkat Mirziyoyev juga telah memperkenalkan metode pemohonan vsa yang lebih sederhana bagi traveler dari 39 negara asing lainnya. Sekarang, traveler dari 39 negara asing selain Indonesia dan 6 lainnya dapat memohon visa langsung ke kedutaan Uzbekistan selama 2 hari kerja tanpa harus memiliki surat undangan resmi dari perseorangan atau institusi resmi Uzbeksitan. Pada saat bersamaan, sistem pemohonan visa Uzbekistan secara elektronik juga akan diperkenalkan pada 1 Juli 2018 mendatang. Sedangkan dilihat dari situs Kementerian Luar Negeri Uzbekistan, masih belum ada info terbaru terkait pemberian bebas visa kunjungan bagi traveler Indonesia. Ditunggu saja perkembangannya nanti, ya! (dtk/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU