Home / SGML : Pendaftaran Dibuka Sampai 17 Juli Mendatang

Mulai Rabu, KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Jul 2018 22:04 WIB

Mulai Rabu, KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kabar gembira bagi masyarakat khususnya para politisi yang ingin menjadi anggota legislatif, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mulaiRabu (4/7/2018), telah membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Jawa Timur dan dan DPR RI.Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif seperti yang disampaikan oleh Nursalam, Devisi Teknis KPU Kabupaten Lamongan, dibuka hingga Selasa (17/7) mendatang. Seluruh partai diharap memaanfaatkan kesempatan dengan mendaftarkan para kadernya secara maksimal. "Hari Rabu (4/7) ini tahapan pendaftaran Caleg dimulai hingga (17/7) mendatang. Maka kesempatan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh partai politik mendaftarkan kader-kadernya sebagai calon perwakilan rakyat yang akan menduduki kursi legislatif," kata Nursalam, Selasa (3/7) pada sejumlah awak media. Disebutkan olehnya, pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 berbeda dengan 2014. Dimana masing-masing Partai Politik wajib mendaftarkan terlebih dahulu para calegnya melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Parpol diwajibkan terlebih dahulu mendaftarkan calon legislatif secara online melalui Silon, sebelum kemudian mendaftar secara manual atau menyerahkan berkas persyaratan yang berbentuk hard copy kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing tingkatan ungkap Nursalam. pendaftaran melalui Silon sudah di mulai dari 04 Juni kemarin hingga berakhirnya masa pendaftaran 17 Juli mendatang. Selain itu, lanjutnya, seluruh berkas caleg harus seluruhnya diserahkan oleh Partai Politik tidak boleh melalui perseorangan. "Seluruh berkas kelengkapan calon harus diserahkan seluruhnya oleh Partai Politik dan sudah ada pemilahan sesuai dapil (daerah pemilihan, red) masing-masing" tambahnya menegaskan.Sedangkan verifikasi kelengkapan administrasi para pendaftar caleg akan dilakukan KPU Lamongan pada tanggal 5 hingga 18 Juli mendatang. Hasilnya akan disampaikan ke Parpol pada tanggal 19 hingga 21 Juli mendatang. Perbaikan daftar calon dan syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD dilakukan pada 22 hingga 31 Juli mendatang. Dan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Agustus mendatang terang Nursalam. Sementara itu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPRD akan dilakukan tanggal 8 hingga 12 Agustus dan pengumuman DCS anggota DPR-DPRD berlangsung 12-14 Agustus mendatang.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU