Mundur dari Demokrat, Mantan Ketua DPRD Lamongan Segera di PAW

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Jul 2018 18:36 WIB

Mundur dari Demokrat, Mantan Ketua DPRD Lamongan Segera di PAW

SURABAYAPAGI.com, Lamongan Usai menerima surat pengunduran diri H Kaharudin dan Moh Amir dari keanggotaan Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Lamongan langsung bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD yang ditinggalkan keduanya. Dua kursi Fraksi Demokrat di DPRD yang kini kosong seperti yang disampaikan oleh Debby Kurniawan Ketua DPC Demokrat Lamongan, Selasa (10/7/2018), diupayakan secepat mungkin akan terisi kembali. "Kursi di dewan yang kosong secepat mungkin akan kita isi, agar tidak terjadi kekosongan dan kembali bisa menjalankan fungsinya, karena itu kita upayakan akhir Juli ini sudah bisa dilakukan pelantikan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW),"katanya. Karena itu lanjutnya, usai menerima surat resmi tersebut, pihaknya tidak lama kemudian berkirim surat permohonan PAW ke Sekretaris DPRD dan KPU Lamongan." Pasca menerima surat pengunduran diri, kami langsung mengirim surat ke Sekretaris DPRD dan KPUD," terangnya. Diharapkan surat dari DPC Demokrat itu untuk segera ditindaklanjuti, agar pengganti yang sudah disiapkan ini bisa bekerja dan mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh dua mantan kader Demokrat tersebut." Saya harap Surat dari Partai Demokrat untuk bisa ditindaklanjuti dengan menyiapkan proses PAW," harap pria yang juga ketua DPRD Lamongan ini. Karena dua kadernya sudah menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Demokrat dan DPRD Lamongan, maka rencana Demokrat untuk memecat keduanya tidak dilaksanakan, karena keduanya sudah mengajukan pengunduran diri secara tertulis. Sementara itu lanjut Iwan Panggilan akrab Debby Kurniawan, dari hasil Pileg tahun 2014 lalu sesuai dengan nomor urut perolehan suara, maka untuk daerah pemilihan (dapil 1) pengganti Kaharudin adalah Kadam Mustoko. Sedangkan untuk dapil 3 yang berhak menggantikan Moh Amir adalah Sudjono yang juga mantan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat periode 2009-2014. "Pak Kadam Mustoko dan Pak Sudjono keduanya ini yang nantinya dilantik dalam PAW, keduanya ini juga sebelumnya sudah mendaftar caleg dalam Pileg 2019 mendatang dari Partai Demokrat,"aku Iwan. Sekedar diketahui, Kaharudin dan Moh Amir resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai Demokrat dan keanggotaan DPRD, sejak 5 Juli laku. Pengunduran diri kedunya ini karena yang bersangkutan telah pindah partai ke NasDem. Kepindahan kedunya ini bermula, setelah Kaharudin digantikan Debby sebagai ketua DPRD, Kaharudin tercium mengikuti kegiatan di Nasdem. Bahkan, beredar surat undangan konsolidasi kader Nasdem dengan tanda tangannya yang tertulis sebagai ketua baru. Menurut Kaharudin, sejak Debby Kurniawan dilantik sebagai ketua DPRD Lamongan menggantikan dirinya, dia sering dihubungi sejumlah petinggi partai di Lamongan. Mereka ingin mengajak bergabung ke partai yang didukungnya. Kaharudin kemudian mendalami tawaran tersebut. Dia juga meminta pertimbangan sejumlah pihak dan konsultan politik. Setelah dilakukan pemikiran yang mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, dia memutuskan bergabung ke partai Nasional Demokrat (Nasdem) partai besutan Surya Paloh. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU