Myanmar Belum Aman untuk Pengungsi Rohingya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jan 2018 02:56 WIB

Myanmar Belum Aman untuk Pengungsi Rohingya

Wakil Direktur Eksekutif UNICEF, Justin Forsyth mengatakan, banyak etnis Rohingya ingin kembali ke desa mereka di Myanmar. Tapi mereka takut akan keselamatannya jika kembali sekarang. KUTUPALONG, M. Burhanudin. Serangan terhadap Muslim Rohingya tampaknya berlanjut di Myanmar. Kondisi ini membuat ratusan ribu pengungsi Rohingya yang tinggal di Bangladesh belum aman untuk kembali ke rumah mereka. "Situasinya tidak aman untuk pengembaliannya dimulai," kata Forsyth pada kunjungan ke kamp pengungsi di Kutupalong, Bangladesh. "Saya berbicara dengan seorang wanita muda, yang telah berbicara di telepon dengan bibinya, di Rakhine di Myanmar. Dan mereka menyerang desa bahkan sampai hari ini," imbuhnya seperti dikuti dari Washington Post. Lebih dari 680 ribu etnis Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine Myanmar pada bulan Agustus lalu. Mereka menyelamatkan diri setelah pasukan keamanan Myanmar mulai menyerang desa mereka setelah serangan gerilyawan Rohingya terhadap pos polisi. Pemulangan Rohingya secara bertahap dimulai pada hari Selasa, berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani oleh Myanmar dan Bangladesh. Namun pejabat Bangladesh menunda pemulangan tersebut pada menit-menit terakhir, dengan mengatakan lebih banyak waktu dibutuhkan di tengah pertanyaan tentang keamanan dan apakah para pengungsi tersebut kembali dengan sukarela. Forsyth mencatat bahwa organisasi internasional tidak memiliki akses ke banyak daerah yang terkena dampak krisis di Myanmar. "Sama seperti keamanan, kita harus bisa memberikan dukungan kemanusiaan untuk orang-orang saat mereka kembali. Dan saat ini kondisinya tidak di tepat," katanya. Rohingya telah lama menghadapi penindasan di Myanmar. Mereka secara luas dianggap sebagai migran ilegal dari Bangladesh dan beberapa haknya yang paling mendasar dicabut, termasuk kebebasan untuk bergerak. Pada tahun 1982, hampir semua Rohingya dilucuti dari hak kewarganegaraan mereka. 03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU