Naik ke Penyidikan, Polda Pastikan Ada Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 08:37 WIB

Naik ke Penyidikan, Polda Pastikan Ada Tersangka

Di saat recovery Jalan Raya Gubeng memasuki tahap akhir, Polda Jatim meningkatkan kasus amblesnya jalan itu dari penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga Rabu (26/12/2018), belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Baik dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) selaku kontraktor, PT Saputra Karya (pemilik proyek basement) maupun dari konsultan proyek. "Kasusnya sudah kami naikkan dari penyidikan ke penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (26/12/2018). Namun saat ditanya apakah polisi telah menetapkan tersangka, Barung mengatakan hingga kini masih belum. Namun pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dari pihak kontraktor dan pekerja, juga dari saksi ahli."Belum ada tersangka," imbuhnya. Selain itu, polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya dari lapangan terkait penyebab amblesnya Jalan Gubeng hingga pihak mana yang akan dimintai pertanggungjawaban. Saksi-saksi yang turut diperiksa adalah pihak kontraktor proyek basemen RS Siloam, yakni PT Nusa Konstruksi Enjiniring, serta dua saksi ahli geologi dan konstruksi. Sebelumnya Barung mengatakan, hasil bukti permulaan ditemukan adanya unsur pidana. Barung menjelaskan, dalam menangani perkara tersebut, ada dua pasal yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 192 dan 194 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dua pasal tersebut menjelaskan bahwa perbuatan individu atau kelompok yang dengan sengaja menyebabkan kerusakan bangunan lalu lintas umum serta membahayakan, dapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami pastikan ada (unsur) pidana (terpenuhi).Kami pastikan ada tersangkanya," tandas Barung. Untuk diketahui, proyek basement gedung di RS Siloam itu milik PT Saputra Karya yang merupakan pemberi kerja sekaligus pengawas. Proyek ini dikerjakan bersama-sama oleh kontraktor PT NKE yang mengerjakan bagian struktur, PT Indopora yang mengerjakan pondasi, PT Ketira Engineering Consultans selaku konsuktan struktur, Blue Antz selaku konsultas arsitek, PT Global Rancang Selaras selaku konsultas rumah sakit, dan PT AAecom Indonesia selaku konsultan QS. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU