Napi Kabur Dari Rutan Sumenep Diringkus Di Situbondo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Nov 2019 11:12 WIB

Napi Kabur Dari Rutan Sumenep Diringkus Di Situbondo

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep -Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari dua tahanan yang kabur dari rutan kelas II B Sumenep. Tahanan tersebut adalah Abdul Baidi napi kasus narkoba yang merupakan warga desa Benaresep, kecamatan Lenteng. Ia ditangkap saat berada di kabupaten Situbondo. Saat penangkapan, petugas dari Rutan Sumenep dibantu Polres Situbondo karena posisi Baidi berada di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Ia ada di rumah familinya, kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat, Rabu (6/11/2019). Ia menjelaskan, setelah kabur dari Rutan, Baidi sering berpindah-pindah tempat, hingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan. Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak lama. Tapi dia memang sering pindah tempat. Nah, saat diketahui menetap di salah satu rumah familinya di Situbondo, kami pun langsung berkoordinasi dengan Polres Situbondo untuk melakukan penangkapan, paparnya. Beni menuturkan, saat dilakukan proses penangkapan, family Baidi mengelak keberadaan tersangka berada di rumahnya. Namun petugas memaksa untuk dilakukan penggeledahan. Saat digeledah itulah diketahui memang Baidi ada di rumah itu. Dia ditemukan sedang bersembunyi di balik lemari, terangnya. Baidi kabur dari Rutan Sumenep pada 29 September 2019 lalu. Ia kabur bersama Matrawi, narapidana kasus KDRT yang telah divonis 2 tahun 6 bulan. Dua narapidana itu menghuni sel isolasi. Baidi diisolasi karena mengidap penyakit TBC. Sedangkan Matrawi diisolasi karena terkenal licin dan beberapa kali kabur dari rutan. Dua napi itu kabur dengan cara melobangi tembok menggunakan sendok. Sampai saat ini petugas masih berusaha melacak keberadaan Matrawi. Semoga saja dalam waktu dekat, Matrawi bisa ditangkap kembali, ucap Beni.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU