Napi Kasus Sabu Gantung Diri di Lapas Sidoarjo, Usai Shalat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Feb 2018 10:22 WIB

Napi Kasus Sabu Gantung Diri di Lapas Sidoarjo, Usai Shalat

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswandoko (38) terpidana 2 tahun kasus penyalahgunaan narkoba nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Rabu (21/2/2018). Saat gantung diri, penghuni kamar blok B Lapas Kelas llA Delta Sidoarjo ini mengenakan busana muslim. Dia pakai sarung dan baju koko. Korban meninggal dengan leher diikat sarung yang mengikat ke angin-angin (ventilasi) jendela kamar. "Sepertinya korban sesudah melaksanakan salat. Pintu kamar ditutup sarung oleh korban, yang diduga sebelumnya sudah direncanakan," kata Kalapas Delta Sidoarjo Jumadi. Sore hari, lanjut Jumadi, korban masih terlihat bersama warga binaan lainnya. Menginjak malam, yakni saat oplos petugas, kamar korban terlihat ditutupi sarung. Hal itu diketahui saat petugas keliling ke kamar-kamar. Karena curiga, petugas meneliti kamar tersebut. Dari situlah diketahui bahwa tubuh Napi tervonis 2 tahun dan sudah menjalani hukuman 9 bulan itu menggantung menggunakan sarung. Jumadi menambahkan, korban sebelumnya menghuni kamar 3B, kemudian dipindah ke kamar B. Pemindahan itu karena korban terlibat keributan dengan temannya karena masalah hutang. "Korban takut ditagih dan terulang ribut, makanya pindah ke kamar B," ungkapnya. Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsululloh menambahkan, berdasarkan ciri-ciri fisik, Siswandoko murni meninggal karena bunuh diri. "Kasus sabu-sabu yang menyeret korban yang menangani Polrestabes Surabaya," terangnya. Jenazah korban yang terjerat Pasal 127 UU Narkotika itu kemudian dibawa ke kamar RSUD Sidoarjo untuk dilakukan visum. "Jika dari hasil visum muncul karena bunuh diri, jenazah akan diserahkan kepada keluarga korban," pungkasnya. (bj/irs)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU