Napinya Kabur, Lapas di Aceh Ternyata Sudah Kelebihan Kapasitas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Nov 2018 15:37 WIB

Napinya Kabur, Lapas di Aceh Ternyata Sudah Kelebihan Kapasitas

SURABAYAPAGI.com - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, disebut sudah kelebihan kapasitas atau over capacity. Sebanyak 113 napi di lapas itu kabur sore kemarin. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Agus Toyib, kapasitas lapas hanya untuk 380 orang tetapi kini sudah mencapai 727 narapidana. Namun ia membantah bahwa karena kelebihan kapasitas itu alasan 113 napi kabur. Menurutnya, kondisi berlebih hal yang wajar dan bahkan Lapas di daerah lain juga mengalami yang sama. Meski begitu, membludaknya tahanan di Lapas Lambaro juga tidak diiringi dengan petugas jaga. Pada hari para napi itu kabur, hanya ada 12 petugas jaga di Lapas Lambaro. Mereka tidak mampu menghalau seratusan napi yang kabur dari dalam lapas. Penjagaan ada, dan mereka terbagi -bagi ada di pos atas, pintu. Nah, ini jumlah yang lari terlalu banyak, jadi upaya pencegahan sulit dilakukan, katanya beralasan. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta Kemenkumham mengevaluasi total pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas II A Banda Aceh. Menurutnya, sudah dua kali kasus besar terjadi di Lapas itu. Pertama, kerusuhan pada Januari 2018, saat puluhan napi membakar Lapas dan mobil polisi. Kemudian larinya 113 napi dengan cara mendobrak terali besi pada Kamis, 29 November 2018.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU