Narkoba Jaringan Jakarta-Surabaya Dibongkar, Bandarnya Ditembak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Nov 2019 23:20 WIB

Narkoba Jaringan Jakarta-Surabaya Dibongkar, Bandarnya Ditembak

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Sindikat narkotika berhasil dibekuk Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya. Delapan orang di Surabaya, Sidoarjo dan Madura ditangkap. Dari tangan jaringan ini, didapati narkoba jenis sabu seberat 1.313 gram atau 1,3 kilogram. Dari 8 pelaku itu, dua diantaranya Bandar, yakni Alfonsius (50), warga Jalan Kemayoran Bubidayan dan Hoirul Anam (42) warga Jalan Tanah Merah Teladan III, Surabaya. Bandar ini ditembak lantaran melawan dan membahayakan anggota saat disergap. Sedangkan enam orang lainnya yang merupakan kaki tangan dua bandar itu adalah Subandrio, warga Jalan Lempung, Tandes; Dodik Irianto (57), Ujang Prasetyo (41) dan Galih Sintawan (31), ketiganya warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian Zainul Arifin (40) warga Bulak Banteng Sekolahan III, Surabaya dan Awaludin (40) warga Sumenep. Dari informasi kepolisian delapan orang tersebut diantaranya berprofesi sebagai seorang jurnalis, anak buah kapal (ABK), pengangguran dan juga pekerja swasta. "Awalnya kita menangkap seorang dengan informasi bahwa seseorang bernama Alfonsus ini mendapatkan atau memiliki narkoba yang dibeli dari Jakarta," jelas Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, AKP Memo Ardian saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11/2019). Lebih lanjut Kompol Memo menjelaskan, dari dasar informasi tersebut petugas akhirnya melakukan penyelidikan terhadap seorang pelaku bernama Alfonso yang tinggal di Surabaya ini. Dari informasi Alfonsus Felix (50), tinggal di kawasan Jalan Kemayoran budidayan, Surabaya. Hanya saja, saat polisi melakukan penggerebekan ke rumah tersebut, Alfonso sudah lari ke Nganjuk. Kemudian petugas pun melakukan pengejaran ke Kabupaten Nganjuk sesuai alamat yang disampaikan pihak keluarga. "Sampai kita melakukan penangkapan ke Nganjuk ternyata pelaku benar berada disitu dan kita berhasil mengamankan sejumlah narkoba dengan total sekitar 900 gram,"ujar Kompol Memo. Usai melakukan penangkapan Alfonsus, petugas akhirnya mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya melakukan penangkapan 7 orang pelaku lainnya. Sementara itu menurut keterangan dari salah satu tersangka, Alfonsus, dirinya memperoleh narkoba dari seseorang yang berada di dalam tahanan. Berkomunikasi dengan tahanan itu, Alfonsus diminta bertemu dengan seseorang di Jakarta Barat. "Setelah sampai di Jakarta Akhirnya saya bertemu dengan seorang dan disuruh mengambil barang di sebuah angkot dengan ciri-ciri orang yang sudah disebutkan. Setelah ambil barang narkoba sebanyak 1 ,5 kg saya pun pulang ke Surabaya menggunakan kereta api," katanya. Kini ke delapan orang harus menjalani pemeriksaan. Selain menangkap 8 pelaku petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kg. Tak hanya narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi buku catatan para pelanggan yang membeli narkoba timbangan elektrik, dan juga ga-rei klik yang dipakai untuk penjualan sabu-sabu eceran.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU